PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan serius menyelamatkan benda cagar budaya. Beberapa benda yang ditengarai sebagai cagar budaya didata. Setelah pendataan selesai akan diusulkan.
”Sekarang sedang diusulkan untuk ditandatangani Pak Bupati,” terang Sonny Budiharto, Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pamekasan kemarin (19/9).
Pihaknya telah membentuk tim cagar budaya dengan melibatkan tim ahli cagar budaya dari Jogjakarta. Tujuannya, meninjau dan mengkaji ulang benda-benda yang selama ini menjadi referensi cagar budaya.
Dijelaskan, di Pamekasan belum ada ahli arkeologi. Dengan begitu, proses inventarisasi benda cagar budaya lambat. Pihak disparbud berharap masyarakat ikut memiliki benda cagar budaya. ”Turut menjaga benda yang memiliki nilai sejarah,” terang Sonny.
Menurut dia, ada beberapa benda yang sudah didata dan masuk tahap usulan kepada bupati. Yakni, Monumen Arek Lancor, gedung eks Keresidenan, dan Masjid Jamik Asy-Syuhada Pamekasan.
Pihaknya berharap inventarisasi benda atau bangunan cagar budaya ini segera diusulkan dan ditetapkan. Dengan demikian akan diusulkan kepada museum nasional untuk disahkan sebagai benda cagara budaya bertaraf nasional. (c2)