PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Panitia penerimaan CPNS Pamekasan formasi 2019 resmi merilis jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB). Yakni pada 10–14 September mendatang. Peserta disyaratkan memakai alat pelindung diri (APD).
Dalam pengumuman pelaksanaan ujian SKB CPNS formasi 2019 bernomor 811.1/1430/432.403/2020 itu, peserta setidaknya disyaratkan memakai masker yang menutupi hidung dan mulut. Ditambah, face shield dan sarung tangan lateks.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Budi Irianto menyampaikan, Covid-19 harus tetap diwaspadai. Namun di sisi lain, kegiatan atau program pemerintahan harus tetap berjalan, termasuk tes SKB CPNS.
Karena itu, dalam tes SKB pada September mendatang, peserta harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan panitia. Selain memakai APD, panitia akan mengetes suhu tubuh peserta.
Pihak BKPSDM juga akan mengundang Gugus Tugas Covid-19 untuk mengecek kesiapan tempat. ”Untuk mengecek apakah sudah sesuai protokol apa belum,” sambungnya.
Pelaksanaan SKB CPNS ini tidak mungkin diundur lagi karena sudah melewati pertengahan tahun 2020. ”Kami berharap pelaksanaan tes ini tidak memicu klaster Covid-19 baru,” terangnya.
Untuk menghindari itu, pihaknya akan melakukan verifikasi kesiapan tempat dan tahap-tahap pelaksanaan tes SKB yang akan diikuti oleh sekitar 697 peserta secara detail. Dia berharap pelaksanaan tes berjalan lancar.
Terpisah, Ketua Tim Penanganan Covid-19 Internal RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan Syaiful Hidayat menjelaskan, di tengah situasi pandemi yang belum selesai, sejumlah kegiatan sudah beranjak normal. Namun, dia mengingatkan agar protokol kesehatan harus diperhatikan.
”Yang harus dijalankan adalah prokes yang ketat. Pakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak. Diatur jumlahnya, sistem sifnya,” terangnya. (ky)