PAMEKASAN – Pengumuman kenaikan kelas akan disampaikan melalui daring. Kebijakan itu diambil Dinas Pendidikan (Disdik) Pemekasan karena adanya wabah Covid-19. Sementara rapor akan diserahkan setelah pandemi berakhir.
Hal itu disampaikan Kabid Pembinaan SD Disdik Pamekasan Fatimatus Zahrah kemarin (19/5). Pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran pada semua sekolah di bawah naungan Disdik Pamekasan tentang teknis penyerahan rapor.
Menurut Matus, di masa seperti sekarang, tidak memungkinan penyerahan rapor secara langsung. Meski demikian, semua guru kelas tetap diwajibkan mengisi nilai rapor siswanya. ”Penyerahannya (rapor) setelah pandemi Covid-19 selesai,” ucapnya kemarin (19/5).
Matus meminta semua orang tua agar lebih responsif dalam mendidik putra-putrinya di tengah pandemi seperti sekarang. Sebab, dengan pembelajaran daring, pengawasan orang tua lebih intens dibandingkan guru.
”Dalam situasi seperti sekarang, porsi orang tua dalam pendidikan jauh lebih besar dibandingkan guru maupun masyakarat,” imbuhnya.
Matus menyampaikan, pihaknya belum memutuskan secara pasti sampai kapan pembelajaran daring akan dilakukan. Pendidikan akan kembali normal jika pemerintah memutuskan Indonesia sudah aman dari pandemi Covid-19.
”Masalah sampai kapan, kami masih ikuti perkembangan Covid-19. Tetapi, untuk sekarang bisa saja diperpanjang,” tandasnya. (jup)