PAMEKASAN – Wacana Satpol PP Pamekasan membentuk polisi taman hingga kini belum jelas. Salah satu tugas polisi taman nantinya adalah, mengawasi dan mengendalikan pemanfaatan taman kota.
M Hasananurahman, Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan mengungkapkan, wacana membentuk polisi taman sudah digaungkan sejak awal tahun 2019.
“Namun, hingga hari ini (19/4) belum ada instruksi dari Bupati Pamekasan mengenai pembentukan polisi taman tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, institusinya selama ini hanya melakukan patroli keliling untuk memantau taman di wiliyah perkotaan. Misalnya taman Arek Lancor, taman Gladak Anyar dan taman Kowel. Salah satu tujuannya, mencegah munculnya penyakit masyarakat.
“Keterbatasan anggaran, membuat kami tidak bisa merekrut personel baru untuk diarahkan menjadi polisi taman. Kecuali, ada perintah yang jelas dari atasan,” terangnya.
Hasananurahman berharap segera ada regulasi yang jelas tentang wacana pembentukan taman. “Semoga segera ada kebijakan terkait polisi taman,” harapnya. (Santi Stia Wardani)