PAMEKASAN – Selama organisasi perangkat daerah (OPD) belum bersinergi, persoalan sampah Pasar 17 Agustus tidak akan terselesaikan. Aksi lempar tanggung jawab antara DLH dan Disperindag Pamekasan jelas-jelas tidak melahirkan solusi.
Menanggapi hal ini, Ach Tatang, anggota Komisi III DPRD Pamekasan angkat bicara. Menurutnya, persoalan sampah bisa diselesaikan jika DLH dan disperindag bersinergi. Selama ini, antara OPD satu dengan yang lainnya seperti berjalan sendiri.
“Ego sektoral antar OPD masih dikedepankan. Persoalan pasar merupakan wewenang disperindag, sedangkan urusan sampah kewenangan DLH. Jika dua OPD bisa bersinergi, permasalahan sampah akan terselesaikan,” paparnya.
Ach Tatang berharap Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mampu membuat gebrakan. Sehingga, tercipta singkronisasi dan harmonisasi antar OPD. “Ego sektoral antar OPD harus dibuang. Sebab, akan menghambat program,” ingatnya. (Santi Stia Wardani)