PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Pamekasan menjadi daerah satu-satunya di Madura yang menyandang predikat level 1 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penetapan status level 1 ini berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19 Kemenkes RI pada Rabu lalu (15/9).
Di Jawa Timur, Pamekasan masuk PPKM level 1 bersama sembilan daerah lainnya. Yakni Situbondo, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Gresik, Bondowoso, dan Banyuwangi.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah kompak menekan persebaran kasus Corona. ”Ini berkat kekompakan bersama, tanpa terkecuali,” katanya.
Pria yang akrab disapa Mas Tamam itu mengatakan, kekompakan dimaksud contohnya saat masyarakat taat bermasker. Kemudian, vaksinasi di Pamekasan terus berlanjut. Di sisi lain, Pemkab menggagas Pasar Tangguh Bencana, Pesantren Tangguh Bencana, dan Masjid Tangguh bencana.
”Terima kasih untuk semua yang bersusah payah tanpa pamrih menekan penularan korona di Pamekasan. Mulai dari forkopimda, para ulama, ormas, nakes, dan seluruh masyarakat di kabupaten ini,” sambungnya.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 26/2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1, jika satu daerah sudah masuk PPKM level 1, maka pedagang kaki lima (PKL) boleh mangkal hingga pukul 20.00. Pusat perbelanjaan juga bisa beroperasi hingga pukul 21.00.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah atau di perguruan tinggi juga sudah boleh diselenggarakan dengan kapasitas 50 persen. Lalu, di sektor esensial, karyawan juga bisa masuk hingga 100 persen dengan dibagi dua sif.
”Kita berharap Covid-19 bisa terus ditekan. Kesadaran masyarakat bervaksin meningkat. Yang paling pokok, kita berharap pandemi ini segera selesai dan kita bisa bahagia seperti sedia kala,” harap Mas Tamam.