PAMEKASAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan menyerahkan 296 sertipikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ratusan sertipikat itu diserahkan kepada warga Dusun Bisolah, Desa Bajur, Kecamatan Waru, Senin (19/8).
Tahap pertama sebanyak 146 lembar sertipikat hak atas tanah dan tahap kedua 150 sertipikat. Total 296 serpikat diserahkan kepada warga setempat. Tapi, masih ada ribuan sertipikat yang harus diproses dan diserahkan BPN Pamekasan sebelum tutup tahun.
Muslim, Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pamekasan mengatakan, ada sekitar 3.000 lebih bidang tanah yang harus dibuatkan sertipikat. Menurutnya, jumlah sebanyak itu ditarget selesai paling lama hingga Desember 2019.
”Di Desa Bajur ada 3.000-an bidang tanah yang harus disertifikat. Pelan-pelan sambil nyiapin pembagian sertipikat tahap berikutnya. Saya prediksi Oktober selesai. Khusus Desa Bajur, ditargetkan tuntas Desember 2019,” ucapnya.
Muslim menuturkan, masyarakat sangat antusias saat penyerahan sertipikat. ”Masyarakat berbondong-bondong datang ke perangkat desa. Dikira ini bohongan. Dan, kami buktikan dengan menyerahkan serpikat atas tanah,” imbuhnya.
Selain di Desa Bajur, kata Muslim, pensertipikatan tanah di Desa Sana Laok, Kecamatan Waru juga harus dituntaskan pada tahun ini. Ada 8.000 bidang tanah yang ditargetkan harus selesai diukur.
Ternyata, di daerah tersebut masih ada satu dusun yang tidak tidak masuk target ukur tahun ini. ”Karena melebihi target, ada 2.000-an bidang tanah yang akan diukur tahun depan. Kalau tahun ini sudah melebihi target,” paparnya.
Muslim menghimbau kepada masyakat segera mendaftar ke BPN. Pasalnya, penerimaan data yuridis/pendaftaran ditutup pada 31 Agutus 2019. “Dengan sisa waktu 10 hari ini, eman kalau tidak mendaftar. Biayanya murah,” pungkasnya.