PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Maraknya kasus pasung di Pamekasan masih dianggap lazim bagi sebagian orang. hingga kemarin (17/9), Tercatat sebanyak 19 orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) terdata di Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan.
Belasan orang yang dipasung karena sering mengamuk dan meresahkan warga mau tidak mau kerabat maupun warga sekitar terpaksa memasung agar keberadaan ODGJ tidak mengganggu aktivitas warga.
Kabid Rehabilitasi Dinsos Pamekasan Amir Mahmud menjelaskan, jumlah ODGJ yang dipasung bisa saja bertambah. Sebab, keluarga enggan bercerita karena menganggap hal tersebut sebagai aib.
”Data dari kami begitu, kami belum bisa menentukan angka pasti karena sebagian keluarga ODGJ merasa malu,” jelasnya.
Amir memaparkan beberapa jenis pasung. Pertama, pemasangan rantai maupun kayu di kaki ODGJ. ”Selain itu, ada ODGJ yang hanya dikunci di sebuah ruangan,” ulasnya.
Saat ini, Dinsos Pamekasan belum bisa merehabilitasi ODGJ yang dipasung. Yang dilakukan selama ini hanya memberi bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
”Ada dua rujukan kalau di Jawa Timur (Jatim), yaitu RSJ Menur dan di Lawang. Itu pun kalau tidak penuh. Kalau penuh, kita hanya bisa menunggu. Sebab, selama ini menjadi rujukan beberapa daerah di Jatim,” terangnya.
Amir berjanji akan memaksimalkan peran pendamping pasien pasung di lapangan. Sehingga, upaya membujuk keluarga pasien dapat membuahkan hasil. Sebab, penanganan ODGJ harus dilakukan secara persuasif.
”Sebagian kerabat belum menyetujui kalau pasien pasung dibawa ke rumah sakit jiwa,” sambungnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Wardatus Sarifah menyesalkan tingginya kasus pasung di Kota Gerbang Salam. Dia berharap ada solusi dari Pemkab Pamekasan untuk meminimalkan kasus tersebut.
”Mereka sama-sama manusia. jika ada cara yang lebih elegan, misalnya dikunci di ruangan tanpa harus dirantai atau dipasung pakai kayu,” pintanya. (c1)