26.4 C
Madura
Sunday, March 26, 2023

Pembudi Daya Ikan Belum Terlindungi Asuransi

PAMEKASAN – Pembudi daya ikan di Pamekasan tidak bisa mengajukan klaim asuransi ketika gagal panen. Padahal, hasil penelusuran Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan, pembudi daya ikan yang gagal panen cukup banyak.

Pemerintah pusat memiliki program asuransi perikanan bagi pembudi daya ikan kecil (APPIK) yang digulirkan sejak 2017. Program asuransi tersebut bertujuan mengantisipasi gagal panen. Saat digulirkan, program asuransi hanya untuk tambak udang. Tetapi, asuransi tersebut diperluas untuk pembudi daya ikan lainnya.

Sayangnya, Pamekasan tidak dipilih sebagai kabupaten yang berhak menjalankan program tersebut. Menurut Kabid Pemberdayaan Pembudidayaan Ikan Diskan Pamekasan Lutfie Asy’ari, di Jawa Timur hanya Sumenep dan Tuban yang berhak menjalankan program APPIK. ”Kami upayakan agar Pamekasan dapat,” katanya kemarin (17/4).

Baca Juga :  RSUD Smart Optimistis Pertahankan Akreditasi Paripurna

Setiap tahun, lanjut Lutfie, pihaknya berusaha agar program APPIK bisa dijalankan di Pamekasan. Sebab, biaya yang dikeluarkan pembudi daya ikan cukup besar. Jika gagal panen, kerugian yang dialami pembudi daya juga cukup besar.

”Kami memahami keresahan pembudi daya ikan. Kami kasihan kepada mereka. Tambak udang itu butuh biaya besar. Sama seperti pembudi daya ikan kecil lainnya,” jelas dia.

Karena itu, dengan diperluasnya sasaran yang tidak hanya untuk petambak udang, pihaknya berharap Pamekasan menerima kuota APPIK. Dengan demikian, pembudi daya ikan bisa mengantisipasi gagal panen dengan mengajukan klaim asuransi.

”Kami sedang urus ke pemerintah pusat. Kami berharap, masukan kami diterima sehingga Pamekasan dapat program asuransi untuk pembudi daya ikan,” tukasnya.

Baca Juga :  Anggaran Pengembangan Wisata di Pamekasan Minim

 

PAMEKASAN – Pembudi daya ikan di Pamekasan tidak bisa mengajukan klaim asuransi ketika gagal panen. Padahal, hasil penelusuran Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan, pembudi daya ikan yang gagal panen cukup banyak.

Pemerintah pusat memiliki program asuransi perikanan bagi pembudi daya ikan kecil (APPIK) yang digulirkan sejak 2017. Program asuransi tersebut bertujuan mengantisipasi gagal panen. Saat digulirkan, program asuransi hanya untuk tambak udang. Tetapi, asuransi tersebut diperluas untuk pembudi daya ikan lainnya.

Sayangnya, Pamekasan tidak dipilih sebagai kabupaten yang berhak menjalankan program tersebut. Menurut Kabid Pemberdayaan Pembudidayaan Ikan Diskan Pamekasan Lutfie Asy’ari, di Jawa Timur hanya Sumenep dan Tuban yang berhak menjalankan program APPIK. ”Kami upayakan agar Pamekasan dapat,” katanya kemarin (17/4).

Baca Juga :  JPRM Bagikan 500 Masker untuk Agen dan Loper

Setiap tahun, lanjut Lutfie, pihaknya berusaha agar program APPIK bisa dijalankan di Pamekasan. Sebab, biaya yang dikeluarkan pembudi daya ikan cukup besar. Jika gagal panen, kerugian yang dialami pembudi daya juga cukup besar.

”Kami memahami keresahan pembudi daya ikan. Kami kasihan kepada mereka. Tambak udang itu butuh biaya besar. Sama seperti pembudi daya ikan kecil lainnya,” jelas dia.

Karena itu, dengan diperluasnya sasaran yang tidak hanya untuk petambak udang, pihaknya berharap Pamekasan menerima kuota APPIK. Dengan demikian, pembudi daya ikan bisa mengantisipasi gagal panen dengan mengajukan klaim asuransi.

”Kami sedang urus ke pemerintah pusat. Kami berharap, masukan kami diterima sehingga Pamekasan dapat program asuransi untuk pembudi daya ikan,” tukasnya.

Baca Juga :  Polisi Rutin Patroli dan Pasang Pita Penggaduh, Balap Liar Masih Marak

- Advertisement -

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/