PAMEKASAN – Pembudi daya ikan di Pamekasan tidak bisa mengajukan klaim asuransi ketika gagal panen. Padahal, hasil penelusuran Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan, pembudi daya ikan yang gagal panen cukup banyak.
Pemerintah pusat memiliki program asuransi perikanan bagi pembudi daya ikan kecil (APPIK) yang digulirkan sejak 2017. Program asuransi tersebut bertujuan mengantisipasi gagal panen. Saat digulirkan, program asuransi hanya untuk tambak udang. Tetapi, asuransi tersebut diperluas untuk pembudi daya ikan lainnya.
Sayangnya, Pamekasan tidak dipilih sebagai kabupaten yang berhak menjalankan program tersebut. Menurut Kabid Pemberdayaan Pembudidayaan Ikan Diskan Pamekasan Lutfie Asy’ari, di Jawa Timur hanya Sumenep dan Tuban yang berhak menjalankan program APPIK. ”Kami upayakan agar Pamekasan dapat,” katanya kemarin (17/4).
Setiap tahun, lanjut Lutfie, pihaknya berusaha agar program APPIK bisa dijalankan di Pamekasan. Sebab, biaya yang dikeluarkan pembudi daya ikan cukup besar. Jika gagal panen, kerugian yang dialami pembudi daya juga cukup besar.
”Kami memahami keresahan pembudi daya ikan. Kami kasihan kepada mereka. Tambak udang itu butuh biaya besar. Sama seperti pembudi daya ikan kecil lainnya,” jelas dia.
Karena itu, dengan diperluasnya sasaran yang tidak hanya untuk petambak udang, pihaknya berharap Pamekasan menerima kuota APPIK. Dengan demikian, pembudi daya ikan bisa mengantisipasi gagal panen dengan mengajukan klaim asuransi.
”Kami sedang urus ke pemerintah pusat. Kami berharap, masukan kami diterima sehingga Pamekasan dapat program asuransi untuk pembudi daya ikan,” tukasnya.
PAMEKASAN – Pembudi daya ikan di Pamekasan tidak bisa mengajukan klaim asuransi ketika gagal panen. Padahal, hasil penelusuran Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan, pembudi daya ikan yang gagal panen cukup banyak.
Pemerintah pusat memiliki program asuransi perikanan bagi pembudi daya ikan kecil (APPIK) yang digulirkan sejak 2017. Program asuransi tersebut bertujuan mengantisipasi gagal panen. Saat digulirkan, program asuransi hanya untuk tambak udang. Tetapi, asuransi tersebut diperluas untuk pembudi daya ikan lainnya.
Sayangnya, Pamekasan tidak dipilih sebagai kabupaten yang berhak menjalankan program tersebut. Menurut Kabid Pemberdayaan Pembudidayaan Ikan Diskan Pamekasan Lutfie Asy’ari, di Jawa Timur hanya Sumenep dan Tuban yang berhak menjalankan program APPIK. ”Kami upayakan agar Pamekasan dapat,” katanya kemarin (17/4).
Setiap tahun, lanjut Lutfie, pihaknya berusaha agar program APPIK bisa dijalankan di Pamekasan. Sebab, biaya yang dikeluarkan pembudi daya ikan cukup besar. Jika gagal panen, kerugian yang dialami pembudi daya juga cukup besar.
”Kami memahami keresahan pembudi daya ikan. Kami kasihan kepada mereka. Tambak udang itu butuh biaya besar. Sama seperti pembudi daya ikan kecil lainnya,” jelas dia.
Karena itu, dengan diperluasnya sasaran yang tidak hanya untuk petambak udang, pihaknya berharap Pamekasan menerima kuota APPIK. Dengan demikian, pembudi daya ikan bisa mengantisipasi gagal panen dengan mengajukan klaim asuransi.
”Kami sedang urus ke pemerintah pusat. Kami berharap, masukan kami diterima sehingga Pamekasan dapat program asuransi untuk pembudi daya ikan,” tukasnya.
- Advertisement -