PAMEKASAN – Pendistribusian beras sejahtera (rastra) untuk tahap November–Desember sudah dimulai. Namun, ratusan desa di Pamekasan belum mengajukan pencairan rastra. Bulog Sub Divre XII Madura Pamekasan memberi waktu hingga akhir November untuk mengajukan pencairan.
Sebanyak 146 desa dari 10 kecamatan belum mengajukan pencairan rastra. Jika hingga akhir November tidak mengajukan, bantuan beras itu terancam dihanguskan. Dengan begitu, puluhan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) tidak mendapatkan haknya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Bulog Sub Divre XII Madura Pamekasan Darsono mengatakan, pendistribusian November–Desember merupakan tahap terakhir. Tiap kepala desa (Kades) dituntut segera mengajukan pencairan rastra.
”Kami memberikan waktu sebelum akhir November. Jika pada waktu itu desa belum mengajukan, khawatir akan dihanguskan. Sebab, targetnya sebelum akhir November sudah harus selesai semua,” katanya Kamis (15/11).
Hingga saat ini hanya ada tiga dari 13 kecamatan yang sudah mengajukan pencairan rastra. Yakni, Kecamatan Pamekasan sebanyak 18 desa dan kelurahan, Pegantenan 13 desa, dan Palengaan 12 desa. Namun, masih ada beberapa desa yang belum mengajukan.
”Sebagian sudah didistribusikan. Tapi, di antara kecamatan yang sudah mengajukan masih ada beberapa desa yang belum mengajukan,” ujarnya.
Darsono terus menekan Kades agar segera mengajukan pencairan rastra. Sebab, jika rastra tidak dicairkan, hak KPM tidak akan tersalurkan. Menurut dia, pendistribusian rastra tidak hanya sekadar untuk pemberian bantuan sosial (bansos). Dampak dari rastra bisa menstabilkan harga beras. Utamanya harga beras medium.
”Dampak adanya rastra sangat dirasakan oleh masyarakat miskin. Selain bisa mengurangi beban kebutuhan sehari-hari, rastra juga bisa menekan harga beras medium,” tukasnya. (c1)