PAMEKASAN – Imigrasi Kelas III Pamekasan membentuk tim pengawas orang asing. Pengukuhan dilakukan Plh Bupati Pamekasan Mohamad Alwi Selasa (15/5). Dengan adanya tim tersebut, pengawasan terhadap orang asing akan lebih ketat.
Kepala Imigrasi Kelas III Pamekasan Usman menjelaskan, tim pengawasan orang asing tingkat kecamatan tersebut meliputi tiga kabupaten. Yaitu Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
”Dengan pembentukan tim pengawasan tersebut, diharapkan keberadaan orang asing di Madura bisa terpantau. Begitu juga maksud dan tujuannya datang ke Madura,” kata Usman kemarin.
Dia menjelaskan, fungsi imigrasi adalah penegakan hukum. Yaitu, menerapkan kebijakan selektif kepada orang asing. Keluar masuk mereka perlu diatur dan diawasi.
”Pada 2017, kami sudah melayanai 233 permohonan izin tinggal berwarganegara asing. Dan 166 di antaranya berada di Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Terdapat 10 TKA yang bekerja di Pamekasan dan Sumenep,” terangnya.
Sementara untuk Kabupaten Bangkalan telah dibentuk pada 2017 lalu. Jumlahnya 74 anggota yang terdiri dari camat, Kapolsek serta danramil.
PAMEKASAN – Imigrasi Kelas III Pamekasan membentuk tim pengawas orang asing. Pengukuhan dilakukan Plh Bupati Pamekasan Mohamad Alwi Selasa (15/5). Dengan adanya tim tersebut, pengawasan terhadap orang asing akan lebih ketat.
Kepala Imigrasi Kelas III Pamekasan Usman menjelaskan, tim pengawasan orang asing tingkat kecamatan tersebut meliputi tiga kabupaten. Yaitu Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
”Dengan pembentukan tim pengawasan tersebut, diharapkan keberadaan orang asing di Madura bisa terpantau. Begitu juga maksud dan tujuannya datang ke Madura,” kata Usman kemarin.
Dia menjelaskan, fungsi imigrasi adalah penegakan hukum. Yaitu, menerapkan kebijakan selektif kepada orang asing. Keluar masuk mereka perlu diatur dan diawasi.
”Pada 2017, kami sudah melayanai 233 permohonan izin tinggal berwarganegara asing. Dan 166 di antaranya berada di Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Terdapat 10 TKA yang bekerja di Pamekasan dan Sumenep,” terangnya.
Sementara untuk Kabupaten Bangkalan telah dibentuk pada 2017 lalu. Jumlahnya 74 anggota yang terdiri dari camat, Kapolsek serta danramil.
- Advertisement -