PAMEKASAN – Pembangunan SDN Banyupelle 1, Kecamatan Palengaan diduga bermasalah. Kualitas pekerjaan dinilai tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). DPRD Pamekasan diminta untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Koordinator Formasi Iklal mengatakan, pembangunan ruang kelas di SDN Banyupelle 1 diduga bermasalah. Bangunan yang hampir rampung itu diduga tidak sesuai RAB. Dia memiliki sejumlah bukti awal mengenai dugaan tersebut.
Di dalam RAB, bangunan dengan anggaran Rp 180 juta itu harus dilengkapi dengan tiga daun jendela di bagian belakang. Tetapi setelah dikroscek ke lapangan, jendela hanya dua.
Kemudian, bangunan tersebut seharusnya dicor. Tetapi, realisasinya tidak ada pengecoran. Lalu, atap ruang kelas menggunakan asbes. Namun, di lapangan justru menggunakan genting. ”Ini temuan awal kami,” katanya Kamis (13/12).
Pekerjaan yang tidak sesuai RAB jelas melanggar aturan. Bahkan, bisa mengarah kepada tindak pidana korupsi. Dewan harus menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Harapannya, ada iktikad baik dari kepala sekolah untuk memperbaiki pekerjaan tersebut. Jika dibiarkan tidak sesuai RAB yang berlaku, mahasiswa bakal menempuh jalur hukum. ”Kalau memang tidak ada iktikad baik, pasti kami laporkan kepada pihak berwajib,” katanya.
Kepala SDN Banyupelle 1 Azhari mengatakan, ada perubahan RAB. Hasil pekerjaan yang sekarang itu sesuai dengan RAB yang baru. ”Tidak ada yang tidak sesuai dengan RAB,” katanya.
Pria berbadan tinggi itu menyampaikan, pembangunan tiga ruang kelas tersebut dikontrol beberapa pihak. Di antaranya konsultan pengawas, dewan pendidikan, dan dewan perwakilan rakyat. ”Menurut saya miskomunikasi saja,” ujar dia.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hermanto yang menemui peserta audiensi berjanji akan menindaklanjuti pengaduan mahasiswa. Pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk diminta klarifikasi. ”Pasti kami tindak lanjuti, pasti itu, pasti,” katanya.