PAMEKASAN – Seluruh anggota Komisi II DPRD Pamekasan terbang ke Jakarta menemui komisi IV DPR. Mereka menyampaikan keluh kesah petani terkait rencana impor garam. Anggota dewan juga tidak mendukung adanya impor.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Harun Suyitno mengatakan, aspirasi masyarakat terkait penolakan impor garam disampaikan kepada DPR. Sebab, kebijakan impor itu berada di pemerintah pusat. Ada beberapa poin yang disampaikan dewan kepada komisi IV. Prinsipnya, petani menolak rencana impor. Jika pemerintah mendatangkan garam dari luar negeri, akan sangat berdampak pada harga garam lokal.
Mengingat, garam luar negeri itu dijual sangat murah. Besar kemungkinan, pengusaha nakal akan memanfaatkan garam industri itu menjadi garam konsumsi untuk meraup keuntungan. Jika itu terjadi, petani garam lokal akan menjadi korban. ”Impor sangat berdampak kepada petani,” katanya.
Kemudian, khusus Pamekasan tidak butuh garam industri. Tidak ada perusahaan besar yang menggunakan garam dengan kadar NaCl tinggi. Dengan demikian, jangan sampai ada garam impor masuk Kota Gerbang Salam.
Pamekasan bisa memenuhi kebutuhan garam dengan memanfaatkan produk lokal. Apalagi, kualitasnya tidak kalah bagus dengan garam luar negeri. ”Pamekasan termasuk daerah penyumbang kebutuhan garam nasional terbesar,” katanya.
Aspirasi lain yang disampaikan yakni jika pemerintah terpaksa mengimpor garam, diharapkan tidak sampai 3,7 juta ton. Angka tersebut sangat tinggi dan tidak sesuai dengan kebutuhan secara nasional. Kebutuhan nasional 4,4 juta ton. Sementara, produksi mencapai 2,2 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan nasional, hanya diperlukan 2,2 juta ton garam. ”Kami menolak impor,” katanya.
Harun menyampaikan, komisi IV DPR menanggapi serius keluhan yang disampaikan petani melalui DPRD Pamekasan. Pemerintah daerah diminta memasukkan data produksi dan kondisi riil industri garam untuk ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi rencana impor itu.
Koordinator Aliansi Petani Garam Tradisional Subhan Khairul Amin mengatakan, DPRD Pamekasan harus mengawal penuh penolakan impor itu. Terutama di Pamekasan. ”Selama 2018, petani bisa-bisa tidak mendapat untung kalau impor dilakukan. Dewan harus mengawal penuh penolakan petani,” tandasnya.