21.8 C
Madura
Tuesday, March 28, 2023

Tertibkan Pedagang Berjualan di Trotoar

PAMEKASAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan sering mendapat sorotan karena dinilai lemah dalam melakukan penindakan dan penertiban. Setelah berkali-kali kritik wakil rakyat, satpol PP kembali melakukan penertiban.

Penertiban dilakukan di kompleks pertokoan yang berada di sepanjang Jalan Kabupaten Kamis (12/4). Pasalnya, setiap hari kompleks pertokoan tersebut kerap dijadikan pasar dadakan.

Kasi Pengawasan Operasi dan Pengendalian Penertiban Satpol PP Pamekasan Misyanto mengatakan, para pedagang yang menjual sembako dan palawija selalu berjualan di trotoar. Perlu ada penindakan agar mereka tidak mengganggu hak pejalan kaki.

Menurut Misyanto, pemerintah daerah sebenarnya sudah memberikan solusi kepada pedagang. Mereka diminta berjualan di pasar-pasar tradisional yang telah disediakan pemerintah.

Baca Juga :  Reaksi PKL Saat Ditertibkan Aparat Penegak Perda

”Tetapi mereka memilih berjualan di sini (trotoar). Alasannya, dagangannya lebih laku ketimbang berjualan di pasar,” ucap Misyanto.

Pihaknya akan meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan agar menyediakan tempat-tempat strategis kepada pedagang. Atau, memberikan perhatian agar para pedagang mau mematuhi aturan.

”Aturannya jelas, trotoar dibangun untuk pejalan kaki. Jadi, pedagang tidak boleh berjualan di trotoar,” jelasnya.

Misyanto berjanji akan melakukan penindakan dan memantau aktivitas pedagang yang masih nekat berjualan di trotoar. Agar para pedagang tidak kembali berjualan di trotoar. Tetapi, OPD terkait yang menangani pedagang juga memberikan solusi bagi para pedagang agar dagangan mereka tetap laku meski tak lagi berjualan di trotoar.

Baca Juga :  Disdag Akui Pembinaan PKL Belum Menyeluruh

”Ketika melanggar aturan, pasti kami tertibkan. Ini untuk menjawab kritikan yang pernah ditujukan kepada kami,” katanya.

Masliyah, 47, pedagang sembako dan palawija menyampaikan, pihaknya tidak memiliki pelanggan tetap ketika berjualan di pasar. Selain itu, akses menuju Pasar Kolpajung dan pasar tradisional lainnya cukup jauh.

”Saya bukannya ingin melanggar. Saya berjualan di sini agar tetap bisa mencukupi kebutuhan,” tuturnya.

PAMEKASAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan sering mendapat sorotan karena dinilai lemah dalam melakukan penindakan dan penertiban. Setelah berkali-kali kritik wakil rakyat, satpol PP kembali melakukan penertiban.

Penertiban dilakukan di kompleks pertokoan yang berada di sepanjang Jalan Kabupaten Kamis (12/4). Pasalnya, setiap hari kompleks pertokoan tersebut kerap dijadikan pasar dadakan.

Kasi Pengawasan Operasi dan Pengendalian Penertiban Satpol PP Pamekasan Misyanto mengatakan, para pedagang yang menjual sembako dan palawija selalu berjualan di trotoar. Perlu ada penindakan agar mereka tidak mengganggu hak pejalan kaki.


Menurut Misyanto, pemerintah daerah sebenarnya sudah memberikan solusi kepada pedagang. Mereka diminta berjualan di pasar-pasar tradisional yang telah disediakan pemerintah.

Baca Juga :  Prostitusi Online Rambah Pamekasan, Begini Komentar MUI Setempat

”Tetapi mereka memilih berjualan di sini (trotoar). Alasannya, dagangannya lebih laku ketimbang berjualan di pasar,” ucap Misyanto.

Pihaknya akan meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan agar menyediakan tempat-tempat strategis kepada pedagang. Atau, memberikan perhatian agar para pedagang mau mematuhi aturan.

”Aturannya jelas, trotoar dibangun untuk pejalan kaki. Jadi, pedagang tidak boleh berjualan di trotoar,” jelasnya.

- Advertisement -

Misyanto berjanji akan melakukan penindakan dan memantau aktivitas pedagang yang masih nekat berjualan di trotoar. Agar para pedagang tidak kembali berjualan di trotoar. Tetapi, OPD terkait yang menangani pedagang juga memberikan solusi bagi para pedagang agar dagangan mereka tetap laku meski tak lagi berjualan di trotoar.

Baca Juga :  Pastikan PJU Nyala, Traffic Light Normal

”Ketika melanggar aturan, pasti kami tertibkan. Ini untuk menjawab kritikan yang pernah ditujukan kepada kami,” katanya.

Masliyah, 47, pedagang sembako dan palawija menyampaikan, pihaknya tidak memiliki pelanggan tetap ketika berjualan di pasar. Selain itu, akses menuju Pasar Kolpajung dan pasar tradisional lainnya cukup jauh.

”Saya bukannya ingin melanggar. Saya berjualan di sini agar tetap bisa mencukupi kebutuhan,” tuturnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/