PAMEKASAN – Tim penertiban padagang kaki lima (PKL) di Monumen Arek Lancor terpaksa harus gigit jari. Anggaran Rp 300 juta tidak bisa dipakai. Sebab, penertiban distop oleh Bupati Baddrut Tamam lantaran ada penolakan dari pedagang.
Kepala Satpol PP Pamekasan Didik Hariyadi mengatakan, penataan PKL tetap dilakukan. Hanya, mereka diperkenankan menggelar dagangannya asal tertib. Satpol PP tetap mengawasi ketertiban tersebut.
Rombong tidak boleh sembarang berserakan. Kondisi taman bermain tersebut harus bersih dan tidak ada praktik-praktik yang melanggar norma dan agama.
Mengenai program penataan PKL dalam rangka Pamekasan Cantik, diakui tidak berjalan. Sebab, ada kebijakan baru dari Bupati Baddrut Tamam. Dengan demikian, anggaran yang disediakan tidak terserap secara utuh.
Anggaran penataan PKL itu senilai Rp 300 juta. Kegiatan dilakukan bersama melibatkan satpol PP, TNI, dan Polri. Namun, program tersebut hanya berlangsung sepekan. Anggaran yang terserap hanya jatah operasional sepekan. Sisanya dikembalikan.
Didik tidak menjelaskan nominal anggaran operasional untuk sepekan. Dia mengaku belum melakukan kalkulasi. ”Intinya, sangat sedikit yang terserap,” katanya Selasa (11/12).
Langkah selanjutnya, Didik belum mengetahui secara pasti. Instansi menunggu perintah lanjutan dari Bupati Baddrut Tamam selaku pemegang penuh kekuasaan di Bumi Ratu Pamelingan.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Harun Suyitno menyayangkan anggaran yang disiapkan tidak terserap. Menurut dia, seandainya sejak awal diketahui anggaran itu tidak akan terserap, badan anggaran (banggar) tidak akan menyetujui pada proses penganggaran lalu.
Sebab, anggaran yang dimasukkan dalam draf APBD maupun APBD Perubahan itu untuk kepentingan dan kebaikan masyarakat. Jika tidak terserap, anggaran tersebut ngendap di kas daerah (kasda) tidak bermanfaat.
Harun mengkritisi pola penertiban PKL. Menurut dia, pemerintah kurang serius dalam melakukan penataan itu. Terbukti, program tersebut dieksekusi pada akhir tahun. Seharusnya, sejak awal tahun pendekatan dilakukan.
Dengan demikian, PKL akan paham maksud dan tujuan penertiban itu. Kemudian, sejak jauh hari bisa mencari lokasi baru yang dinilai strategis. ”Kenapa kok ditertibkan di akhir tahun? Itu yang jadi pertanyaan,” katanya.
Harun berharap, pemerintah mengkaji terlebih dahulu program yang bakal dilaksanakan. Harapannya, kegiatan tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.