PAMEKASAN – Erta Maulita Susanto mendadak terkenal. Pria yang menjabat Lurah Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, itu ramai jadi perbincangan karena dilaporkan ke polisi. Dia diduga beberapa kali mencium sekretaris kelurahan berinisial DNC, 34.
Laporan terkait dugaan perbuatan cabul itu masuk Polres Pamekasan pada Minggu (3/9) pukul 23.30 dengan nomor register LP/279/IX/2017/JATIM/RES PMK. Terlapor, dalam hal ini Lurah Erta, diduga berulang-ulang mencium terlapor DNC.
Keterangan DNC sebagaimana tertuang dalam laporan tersebut, dugaan perbuatan cabul terjadi sejak April–Agustus. Kejadian pertama pada Juli. Lurah Erta meminta DNC mengambil bingkisan yang ada di ruang kerjanya.
DNC menuruti perintah atasannya itu. Tanpa diketahui, Lurah Erta membuntuti DNC dari belakang. Lurah kemudian mencium sekretarisnya tersebut. Pengakuan DNC, Lurah Erta sempat mengeluarkan ancaman. Yaitu, akan mempermalukan DNC.
Tidak tahan dengan kelakuan Lurah Erta, perempuan kelahiran 1983 itu melapor ke Polres Pamekasan. Tujuannya, agar ada langkah hukum untuk menangani dugaan perbuatan cabul tersebut.
Lurah Bugih Erta Maulita Susanto mengaku sudah mendengar laporan DNC. Dia membenarkan DNC merupakan sekretaris di Kelurahan Bugih. Kata Lurah Erta, meski laporan masuk ke polres pekan lalu, hingga kemarin (11/9) pihaknya belum diperiksa.
”Kami mengikuti proses hukum yang berjalan. Kami siap memberikan keterangan,” ujar Lurah Erta kemarin.
Dia dengan tegas membantah melakukan dugaan perbuatan cabul kepada DNC. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak langsung memercayai laporan DNC tersebut. ”Untuk mengetahui kebenarannya, laporan itu butuh bukti dan saksi,” ungkapnya.
Lurah Erta menjelaskan, sebelum laporan itu sampai ke polres, ada kejadian panjang yang dialami. Namun, dia enggan membeberkan rentetan kejadian panjang dimaksud. ”Yang jelas, saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki menyatakan, laporan dugaan perbuatan cabul masih diselidiki. Saat ini masuk tahap pemeriksaan para saksi. Osa menyampaikan, setiap laporan yang masuk polres ditindaklanjuti jika memang ada dugaan tindakan melawan hukum.