20.7 C
Madura
Friday, June 2, 2023

Ratusan CJH Terindikasi Penyakit Resiko Tinggi

PAMEKASAN – Sedikitnya 383 calon jamaah haji (CJH) asal Pamekasan terdeteksi memiliki penyakit risiko tinggi (risti). Fakta tersebut diketahui setelah kesehatan mereka diperiksa oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.

Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey menjelaskan, hal itu terjadi karena faktor usia. CJH yang berumur di atas 60 tahun dikategorikan memiliki penyakit risti. ”Sakit atau tidak dianggap memiliki risiko tinggi,” terangnya.

Di antara mereka ada yang juga memiliki riwayat hipertensi, diabetes, dan kolesterol tinggi. Penyakit itu juga dialami oleh CJH yang masih di bawah 60 tahun. ”Namun kami tidak bisa mengualifikasikan berapa jumlah CJH yang berumur 60 tahun berikut jenis-jenis penyakit yang mereka derita,” terangnya.

Baca Juga :  Edukasi Masyarakat, KPU Pamekasan Lakukan Simulasi Pemungutan Suara

Dijelaskan, bagi mereka yang memiliki penyakit risti akan diberikan gelang khusus. Dengan demikian, petugas kesehatan bisa memantau kondisi kesehatan mereka secara maksimal. ”Gelang itu dari kementerian yang akan diberikan kepada mereka. Untuk memantau kesehatan mereka, kami sudah kirim petugas kesehatan,” terangnya.

Ismail Bey berharap CJH menjaga kesehatannya. Dengan demikian, mereka bisa menjalankan ibadah haji dengan baik dan lancar. ”Semoga mulai berangkat, proses ibadah, hingga pulang dalam kondisi sehat. Harapannya, mereka bisa melakasanakan ibadah haji dengan  lancar,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan Afandi menjelaskan, ada tiga CJH yang dijadwalkan berangkat bulan ini meninggal dunia. Sementara seorang CJH lainnya dalam kondisi hamil. Dengan demikian yang bersangkutan tidak bisa berangkat.

Baca Juga :  Dua Kecamatan Keliru Input Data, Penetapan DPRD Kabupaten Molor 5 Jam

”Sejatinya, jumlah calon jamaah haji (CJH) yang akan berangkat bulan ini sebanyak 885 orang. Namun, data terakhir menjadi 881 orang. Rinciannya, terdiri dari  kloter 12 sebanyak 442 orang dan kloter 13 sebanyak 439 orang,” ungkap dia.

Porsi CJH yang meninggal dunia tersebut bisa digantikan ahli warisnya. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 174/2018 tentang Pelimpahan Porsi.

Hanya, pengganti dari tiga CJH yang meninggal belum bisa dipastikan akan berangkat secara bersamaan dengan kloter Pamekasan. Sebab, visa ahli warisnya masih diurus. ”Jika waktunya cukup, akan diberangkatkan secara bersamaan dengan kloter asal Pamekasan,” pungkasnya.

PAMEKASAN – Sedikitnya 383 calon jamaah haji (CJH) asal Pamekasan terdeteksi memiliki penyakit risiko tinggi (risti). Fakta tersebut diketahui setelah kesehatan mereka diperiksa oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.

Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey menjelaskan, hal itu terjadi karena faktor usia. CJH yang berumur di atas 60 tahun dikategorikan memiliki penyakit risti. ”Sakit atau tidak dianggap memiliki risiko tinggi,” terangnya.

Di antara mereka ada yang juga memiliki riwayat hipertensi, diabetes, dan kolesterol tinggi. Penyakit itu juga dialami oleh CJH yang masih di bawah 60 tahun. ”Namun kami tidak bisa mengualifikasikan berapa jumlah CJH yang berumur 60 tahun berikut jenis-jenis penyakit yang mereka derita,” terangnya.


Baca Juga :  15. 216 Pelajar SMP dan MTs di Pamekasan Siap Hadapi UNBK

Dijelaskan, bagi mereka yang memiliki penyakit risti akan diberikan gelang khusus. Dengan demikian, petugas kesehatan bisa memantau kondisi kesehatan mereka secara maksimal. ”Gelang itu dari kementerian yang akan diberikan kepada mereka. Untuk memantau kesehatan mereka, kami sudah kirim petugas kesehatan,” terangnya.

Ismail Bey berharap CJH menjaga kesehatannya. Dengan demikian, mereka bisa menjalankan ibadah haji dengan baik dan lancar. ”Semoga mulai berangkat, proses ibadah, hingga pulang dalam kondisi sehat. Harapannya, mereka bisa melakasanakan ibadah haji dengan  lancar,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan Afandi menjelaskan, ada tiga CJH yang dijadwalkan berangkat bulan ini meninggal dunia. Sementara seorang CJH lainnya dalam kondisi hamil. Dengan demikian yang bersangkutan tidak bisa berangkat.

Baca Juga :  Pemerintah Sulit Penuhi RTH 30 Persen

”Sejatinya, jumlah calon jamaah haji (CJH) yang akan berangkat bulan ini sebanyak 885 orang. Namun, data terakhir menjadi 881 orang. Rinciannya, terdiri dari  kloter 12 sebanyak 442 orang dan kloter 13 sebanyak 439 orang,” ungkap dia.

- Advertisement -

Porsi CJH yang meninggal dunia tersebut bisa digantikan ahli warisnya. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 174/2018 tentang Pelimpahan Porsi.

Hanya, pengganti dari tiga CJH yang meninggal belum bisa dipastikan akan berangkat secara bersamaan dengan kloter Pamekasan. Sebab, visa ahli warisnya masih diurus. ”Jika waktunya cukup, akan diberangkatkan secara bersamaan dengan kloter asal Pamekasan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/