21.2 C
Madura
Monday, May 29, 2023

Rp 32 Miliar Dana Desa Siap Dicairkan

PAMEKASAN – Dana desa (DD) tahap pertama 2018 siap dicairkan. Anggaran tersebut sudah masuk kas daerah (kasda). Pemerintah desa tinggal memproses pencairan dana tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan Taufikurrachman menjelaskan, DD yang masuk ke kasda Rp 32 miliar. Anggaran tersebut untuk pencairan tahap pertama. ”Saya sudah informasikan ke bapemas agar dapat diinformasikan ke desa,” kata Taufikurrachman Selasa (10/4).

Menurut dia, dana tersebut bisa langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah desa. Namun, semua persyaratan harus lengkap. Misalkan rencana anggaran biaya (RAB) APBDes dan laporan serapan tahun lalu sudah beres.

Dana yang masuk di kasda tersebut masih 20 persen dari total alokasi DD tahun ini. ”Kalau tidak diambil hangus. Kalau ada yang mengajukan bisa kami dikeluarkan,” terangnya.

Baca Juga :  Realisasi APBD Terkendala Refocusing

Anggota DPRD Pamekasan Iskandar berharap agar perangkat desa segera memproses pencairan. Persyaratan yang ditentukan harus segera disiapkan. Dengan demikian, pemanfaatan DD tidak lamban. ”Kami berharap agar desa segera mempersiapkan diri untuk memproses pengambilan DD,” terangnya.

Politikus PPP tersebut mengatakan, program pemerintah harus segera direalisasikan dengan baik. Masih banyak pembangunan desa yang perlu diperhatikan. ”Saya berharap bagaimana program tersebut benar-benar direalisaikan. Tentunya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

PAMEKASAN – Dana desa (DD) tahap pertama 2018 siap dicairkan. Anggaran tersebut sudah masuk kas daerah (kasda). Pemerintah desa tinggal memproses pencairan dana tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan Taufikurrachman menjelaskan, DD yang masuk ke kasda Rp 32 miliar. Anggaran tersebut untuk pencairan tahap pertama. ”Saya sudah informasikan ke bapemas agar dapat diinformasikan ke desa,” kata Taufikurrachman Selasa (10/4).

Menurut dia, dana tersebut bisa langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah desa. Namun, semua persyaratan harus lengkap. Misalkan rencana anggaran biaya (RAB) APBDes dan laporan serapan tahun lalu sudah beres.


Dana yang masuk di kasda tersebut masih 20 persen dari total alokasi DD tahun ini. ”Kalau tidak diambil hangus. Kalau ada yang mengajukan bisa kami dikeluarkan,” terangnya.

Baca Juga :  BNI Cabang Pamekasan Salurkan CSR Sarana UMKM dan Sumur Bor

Anggota DPRD Pamekasan Iskandar berharap agar perangkat desa segera memproses pencairan. Persyaratan yang ditentukan harus segera disiapkan. Dengan demikian, pemanfaatan DD tidak lamban. ”Kami berharap agar desa segera mempersiapkan diri untuk memproses pengambilan DD,” terangnya.

Politikus PPP tersebut mengatakan, program pemerintah harus segera direalisasikan dengan baik. Masih banyak pembangunan desa yang perlu diperhatikan. ”Saya berharap bagaimana program tersebut benar-benar direalisaikan. Tentunya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Belanja Daerah Baru 52,09 Persen

Politik Sekarat, Sastra Menggugat!

Penjual Pentol Cabuli Tiga Anak SD

Pemkab Janji Penyusunan RPJMD Tak Molor

Artikel Terbaru

/