24.4 C
Madura
Sunday, May 28, 2023

Pertanyakan Realisasi Pamekasan Cantik

PAMEKASAN – Realisasi program Pamekasan Cantik yang dicanangkan dalam 100 hari kepemimpinan bupati dan wakil bupati menemui banyak kendala. Salah satunya penertiban dan penataan PKL yang belum terlaksana. Padahal saat ini sudah memasuki akhir tahun.

Komisi III DPRD Pamekasan mengkritisi realisasi program Pamekasan Cantik yang hingga kini belum tampak. Taman Arek Lancor masih dipenuhi PKL. ”Pemerintah harus punya target untuk melaksanakan program tersebut,” kata Hosnan Ahmadi, ketua Komisi III DPRD Pamekasan.

”Kalaupun molor dari jadwal yang sudah ditentukan, setidaknya ada jadwal kapan akan diselesaikan. Masa alun-alun dibiarkan seperti pasar malam,” sambung dia. Menurut dia, pemerintah kurang tegas dalam menjalankan program Pamekasan Cantik. Padahal sudah ada perdanya.

Baca Juga :  Mayat ABK KM Cahaya Bahari Jaya Kembali Ditemukan Mengambang

Secara normatif, ujar Hosnan Ahmadi, penertiban PKL di area taman kota memang sepenuhnya hak pemerintah. Apalagi yang akan menikmati penertiban itu bukan hanya kalangan PKL. Masyarakat umum juga berhak untuk menikmati keindahan taman kota.

”Rakyat Pamekasan yang ingin menikmati taman kota bukan hanya PKL. Jika PKL menuntut atas nama rakyat, rakyat Pamekasan bukan hanya PKL,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, ruang publik di daerah kota masih minim. Pemerintah harus mampu memberikan kebijakan yang tidak berat sebelah. Selain ruang publik terjaga, kalangan PKL juga harus diperhatikan.

Hosnan menyampaikan, PKL membutuhkan tempat keramaian. Untuk itu, pemerintah harus menciptakan tempat keramaian baru untuk PKL. Menurutnya, tempat keramaian baru sangat mungkin diciptakan untuk membantu PKL.

Baca Juga :  Pemkab Launching Siskeudes Berbasis Online

”Di mana-mana alun-alun itu memang menjadi ruang publik. Sebab, pengembangan kota pusatnya di alun-alun. Jadi pemerintah harus bisa menggunakan tempat sesuai dengan fungsinya,” tegas dia.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Amin Jabir mengungkapkan, realisasi program Pamekasan Cantik bukan hanya melibatkan DLH. OPD yang lain juga banyak yang memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan program tersebut. ”Misalnya dishub, disperindag, satpol PP, dinas PUPR, dan bappeda,” ungkapnya.

Dalam merealisasikan program Pamekasan Cantik, tegas Amin Jabir, DLH tidak bisa bekerja sendiri. Sebab, DLH hanya sebagian indikator dari program tersebut. Yakni, menjaga kebersihan, kerindangan, dan keteduhan, serta penghijauan di perkotaan. (bil)

PAMEKASAN – Realisasi program Pamekasan Cantik yang dicanangkan dalam 100 hari kepemimpinan bupati dan wakil bupati menemui banyak kendala. Salah satunya penertiban dan penataan PKL yang belum terlaksana. Padahal saat ini sudah memasuki akhir tahun.

Komisi III DPRD Pamekasan mengkritisi realisasi program Pamekasan Cantik yang hingga kini belum tampak. Taman Arek Lancor masih dipenuhi PKL. ”Pemerintah harus punya target untuk melaksanakan program tersebut,” kata Hosnan Ahmadi, ketua Komisi III DPRD Pamekasan.

”Kalaupun molor dari jadwal yang sudah ditentukan, setidaknya ada jadwal kapan akan diselesaikan. Masa alun-alun dibiarkan seperti pasar malam,” sambung dia. Menurut dia, pemerintah kurang tegas dalam menjalankan program Pamekasan Cantik. Padahal sudah ada perdanya.


Baca Juga :  Retribusi Api Alam Jadi Pemasukan Desa

Secara normatif, ujar Hosnan Ahmadi, penertiban PKL di area taman kota memang sepenuhnya hak pemerintah. Apalagi yang akan menikmati penertiban itu bukan hanya kalangan PKL. Masyarakat umum juga berhak untuk menikmati keindahan taman kota.

”Rakyat Pamekasan yang ingin menikmati taman kota bukan hanya PKL. Jika PKL menuntut atas nama rakyat, rakyat Pamekasan bukan hanya PKL,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, ruang publik di daerah kota masih minim. Pemerintah harus mampu memberikan kebijakan yang tidak berat sebelah. Selain ruang publik terjaga, kalangan PKL juga harus diperhatikan.

Hosnan menyampaikan, PKL membutuhkan tempat keramaian. Untuk itu, pemerintah harus menciptakan tempat keramaian baru untuk PKL. Menurutnya, tempat keramaian baru sangat mungkin diciptakan untuk membantu PKL.

- Advertisement -
Baca Juga :  Produksi Tembakau Belum Capai Target Pemerintah

”Di mana-mana alun-alun itu memang menjadi ruang publik. Sebab, pengembangan kota pusatnya di alun-alun. Jadi pemerintah harus bisa menggunakan tempat sesuai dengan fungsinya,” tegas dia.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Amin Jabir mengungkapkan, realisasi program Pamekasan Cantik bukan hanya melibatkan DLH. OPD yang lain juga banyak yang memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan program tersebut. ”Misalnya dishub, disperindag, satpol PP, dinas PUPR, dan bappeda,” ungkapnya.

Dalam merealisasikan program Pamekasan Cantik, tegas Amin Jabir, DLH tidak bisa bekerja sendiri. Sebab, DLH hanya sebagian indikator dari program tersebut. Yakni, menjaga kebersihan, kerindangan, dan keteduhan, serta penghijauan di perkotaan. (bil)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/