21.5 C
Madura
Monday, March 27, 2023

Keputusan Akhir Tetap Kewenangan Panselnas CPNS

PAMEKASAN – Seleksi kompetensi bidang (SKB) merupakan proses terakhir rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan SBK akan diakumulasikan untuk menentukan peserta yang lulus menjadi CPNS.

Rupanya, sertifikat pendidik menunjang proses seleksi CPNS. Peserta yang memiliki sertifikat pendidik bisa menjadi nilai tambah terhadap hasil pengintegrasian antara SKD dan SKB.

Kasubbid Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Pamekasan Abdul Malik mengatakan, sesuai Peraturan Kemen PAN-RB 37/2018, persentase hasil SKD 40 persen dan SKB 60 persen. Pengintegrasian nilai SKD dan SKB hanya bisa dilakukan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2018.

Malik menyampaikan, peserta seleksi CPNS formasi guru yang memiliki sertifikat pendidik bisa mendapatkan nilai penuh atau seratus persen. Baik sertifikat yang dikeluarkan oleh Kemenag maupun Kemenristekdikti. ”Asal sertifkat tersebut linier dengan formasi pelamar. Kalau tidak linier, tidak bisa,” jelasnya Minggu (9/12).

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Akper Diwisuda

Kabid Data Pengadaan dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pamekasan Suharto menambahkan, yang memiliki kewenangan menentukan kelulusan CPNS adalah panselnas. Pemerintah daerah hanya menyediakan fasilitas selama proses seleksi CPNS. ”Termasuk, yang menentukan linier tidaknya sertifikat adalah panselnas,” tukasnya. (bil)

PAMEKASAN – Seleksi kompetensi bidang (SKB) merupakan proses terakhir rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan SBK akan diakumulasikan untuk menentukan peserta yang lulus menjadi CPNS.

Rupanya, sertifikat pendidik menunjang proses seleksi CPNS. Peserta yang memiliki sertifikat pendidik bisa menjadi nilai tambah terhadap hasil pengintegrasian antara SKD dan SKB.

Kasubbid Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Pamekasan Abdul Malik mengatakan, sesuai Peraturan Kemen PAN-RB 37/2018, persentase hasil SKD 40 persen dan SKB 60 persen. Pengintegrasian nilai SKD dan SKB hanya bisa dilakukan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2018.


Malik menyampaikan, peserta seleksi CPNS formasi guru yang memiliki sertifikat pendidik bisa mendapatkan nilai penuh atau seratus persen. Baik sertifikat yang dikeluarkan oleh Kemenag maupun Kemenristekdikti. ”Asal sertifkat tersebut linier dengan formasi pelamar. Kalau tidak linier, tidak bisa,” jelasnya Minggu (9/12).

Baca Juga :  Terang Bulan Gerobak Banina Paling Diburu Pembeli

Kabid Data Pengadaan dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pamekasan Suharto menambahkan, yang memiliki kewenangan menentukan kelulusan CPNS adalah panselnas. Pemerintah daerah hanya menyediakan fasilitas selama proses seleksi CPNS. ”Termasuk, yang menentukan linier tidaknya sertifikat adalah panselnas,” tukasnya. (bil)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/