21.4 C
Madura
Friday, June 2, 2023

Waktu Mepet, Proyek Fisik Tak Dikerjakan

PAMEKASAN – Pembangunan di Pamekasan tidak berjalan maksimal. Proyek fisik yang dianggarakan dalam APBD perubahan tidak dikerjakan. Alasannya, waktu pekerjaan dengan akhir tahun anggaran sangat mepet.

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin mengatakan, APBD perubahan ditetapkan pada Oktober. Dewan berkeyakinan program yang terakomodasi dalam perubahan anggaran dan kegiatan itu bisa terlaksana.

Pemkab memiliki waktu dua bulan untuk mengerjakan proyek fisik. Namun, hasil koordinasi terakhir dengan eksekutif, semua proyek fisik yang melalui tahap lelang tidak bisa dikerjakan.

Alasannya, waktu sangat mepet. Jika dipaksa direalisasikan tahun ini, khawatir tidak selesai. ”Proyek fisik tidak dikerjakan tahun ini karena waktunya memang sangat mepet,” katanya Sabtu (8/12).

Halili menyampaikan, realisasi proyek fisik harus tuntas sebelum tutup tahun anggaran. Jika tidak selesai, bisa bermasalah secara hukum. Dengan demikian, eksekutif memilih untuk dilaksanakan tahun depan.

Baca Juga :  Madrasah Abaikan Laman PPDB Kemenag

Dewan memaklumi kekhawatiran eksekutif tersebut. Jika dipaksakan, khawatir proyek fisik itu dikerjakan asal-asalan. ”Kami maklumi karena waktunya memang mepet,” ujar Halili.

Meski demikian, eksekutif harus tetap melaksanakan tahapan lelang dan administrasi lainnya tahun ini. Harapannya pada awal 2019 mendatang, proyek tersebut bisa direalisasikan.

Pembangunan infrastruktur harus jalan terus karena dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat umum. Dewan mendorong percepatan pembangunan dengan cara merealisasikan proyek secara optimal dan tepat waktu.

Halili menyampaikan, pengawasan terhadap proyek fisik dilakukan secara optimal. Harapannya, tidak ada sedikit pun penyimpangan yang dilakukan rekanan ataupun oknum tak bertanggung jawab lainnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan Taufikurrachman mengatakan, tidak semua proyek fisik tak bisa dikerjakan. Sebagian proyek seperti yang ada di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) dikerjakan.

Baca Juga :  Prostitusi Online Rambah Pamekasan, Begini Komentar MUI Setempat

Namun diakui sebagian tidak bisa dikerjakan lantaran persiapan awal kurang maksimal. Akibatnya, jika dilakukan lelang, masa kontrak dengan rekanan bisa melampaui akhir tahun anggaran.

Dengan demikian, pemerintah memilih tidak melaksanakan proyek itu tahun ini. Tetapi tahapan pelaksanaan seperti lelang tetap digelar tahun ini. ”Awal tahun depan bisa penandatanganan kontrak kerja,” katanya.

Taufik tidak menjelaskan secara detail proyek fisik yang tidak dikerjakan tahun ini. Kegiatan tersebut berada di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

PAMEKASAN – Pembangunan di Pamekasan tidak berjalan maksimal. Proyek fisik yang dianggarakan dalam APBD perubahan tidak dikerjakan. Alasannya, waktu pekerjaan dengan akhir tahun anggaran sangat mepet.

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin mengatakan, APBD perubahan ditetapkan pada Oktober. Dewan berkeyakinan program yang terakomodasi dalam perubahan anggaran dan kegiatan itu bisa terlaksana.

Pemkab memiliki waktu dua bulan untuk mengerjakan proyek fisik. Namun, hasil koordinasi terakhir dengan eksekutif, semua proyek fisik yang melalui tahap lelang tidak bisa dikerjakan.


Alasannya, waktu sangat mepet. Jika dipaksa direalisasikan tahun ini, khawatir tidak selesai. ”Proyek fisik tidak dikerjakan tahun ini karena waktunya memang sangat mepet,” katanya Sabtu (8/12).

Halili menyampaikan, realisasi proyek fisik harus tuntas sebelum tutup tahun anggaran. Jika tidak selesai, bisa bermasalah secara hukum. Dengan demikian, eksekutif memilih untuk dilaksanakan tahun depan.

Baca Juga :  Sopir Lengah, Truk LPG Seruduk Konter HP

Dewan memaklumi kekhawatiran eksekutif tersebut. Jika dipaksakan, khawatir proyek fisik itu dikerjakan asal-asalan. ”Kami maklumi karena waktunya memang mepet,” ujar Halili.

Meski demikian, eksekutif harus tetap melaksanakan tahapan lelang dan administrasi lainnya tahun ini. Harapannya pada awal 2019 mendatang, proyek tersebut bisa direalisasikan.

- Advertisement -

Pembangunan infrastruktur harus jalan terus karena dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat umum. Dewan mendorong percepatan pembangunan dengan cara merealisasikan proyek secara optimal dan tepat waktu.

Halili menyampaikan, pengawasan terhadap proyek fisik dilakukan secara optimal. Harapannya, tidak ada sedikit pun penyimpangan yang dilakukan rekanan ataupun oknum tak bertanggung jawab lainnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan Taufikurrachman mengatakan, tidak semua proyek fisik tak bisa dikerjakan. Sebagian proyek seperti yang ada di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) dikerjakan.

Baca Juga :  Prostitusi Online Rambah Pamekasan, Begini Komentar MUI Setempat

Namun diakui sebagian tidak bisa dikerjakan lantaran persiapan awal kurang maksimal. Akibatnya, jika dilakukan lelang, masa kontrak dengan rekanan bisa melampaui akhir tahun anggaran.

Dengan demikian, pemerintah memilih tidak melaksanakan proyek itu tahun ini. Tetapi tahapan pelaksanaan seperti lelang tetap digelar tahun ini. ”Awal tahun depan bisa penandatanganan kontrak kerja,” katanya.

Taufik tidak menjelaskan secara detail proyek fisik yang tidak dikerjakan tahun ini. Kegiatan tersebut berada di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/