PAMEKASAN – Belakangan ini, kantor Satpas SIM Satlantas Polres Pamekasan kehabisan blangko. Untuk sementara, pemohon atau warga yang ingin memperpanjang SIM diberi Surat Keterangan (Suket).
Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Didik Sugiarto saat ditemui RadarMadura.id di ruang kerjanya menuturkan, sejak 1 Juli sampai 9 September pihaknya menerbitkan sekitar 4.408 suket.
“Blangko SIM saat ini kosong. Bukan hanya di Pamekasan, daerah lain juga mengalami kondisi yang sama,” ujarnya.
Didik menghimbau masyarakat sabar. Jika blangko sudah tersedia, pihaknya akan menghubungi penerima suket SIM. “Pemohon sudah menulis nomor telepon. Nanti kami hubungi agar mengambil SIM,” imbuhnya.
Dijelaskan, Korlantas Mabes Polri dijadwalkan melaunching Smart SIM pada 22 September nanti. “Mungkin permasalahan mengenai blangko bisa teratasi. Siapa tahu nanti mendapatkan Smart SIM,” pungkasnya. (Misbahul Ulum)