PAMEKASAN – Keberadaan tempat pelelangan ikan (TPI) di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, kurang menunjukkan manfaat. Sejumlah fasilitas umum belum dibangun.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Harun Suyitno mengatakan, pengelolaan TPI harus lebih dimaksimalkan. Pembangunan fasilitas umum seperti pavingisasi dan kamar mandi segera diselesaikan.
Dengan demikian, masyarakat yang memanfaatkan TPI untuk bertransaksi ikan bisa lebih nyaman. Kemudian, warga luar yang akan membeli ikan juga tidak merasa risih. ”Pembangunan harus digenjot,” katanya Jumat (8/9).
Harun menyampaikan, hampir seluruh aktivitas nelayan bertumpu di tempat tersebut. Mulai pengurusan izin penangkapan ikan sampai proses penjualan. Sejauh ini, fasilitas itu kurang diperhatikan. Pembangunan molor. Padahal, anggaran sudah tersedia.
”Kami menyepakati anggaran pembangunan sejumlah fasilitas itu untuk membantu kenyamanan nelayan,” katanya.
Dalam APBD Pamekasan 2017 tercantum anggaran penunjang TPI Branta Pesisir. Terdiri dari pembuatan dokumen perencanaan Rp 51.595.400. Optimalisasi fungsi UPTD TPI Branta Pesisir Rp 90 juta. Juga, pavingisasi dan perbaikan saluran di TPI Branta Pesisir (jadwal ulang) Rp 200 juta.
Beberapa waktu lalu, komisi II turun ke TPI. Wakil rakyat menyerap aspirasi warga di sekitar lokasi. Sejumlah keluhan disampaikan. Salah satunya, minimnya upah bagi pekerja TPI.
Khususnya, pekerja lokal bukan ASN. Fasilitas yang kurang memadai juga menjadi keluhan. Dengan demikian, dari hasil penyerapan aspirasi itu, dewan menggelar rapat koordinasi dengan dinas perikanan.
Dinas yang dinakhodai Nurul Widiastuti itu berjanji akan membenahi pengelolaan. Termasuk, mempercepat pembangunan sarana dan prasarana pendukung untuk meningkatkan pelayanan.
Harun berharap, pemerintah lebih serius mengelola TPI itu. Jika pengelolaan TPI maksimal, perekonomian nelayan akan membaik. Sebab, segala kebutuhan bisa terpenuhi dengan mudah dan cepat.
Menurut Harun, industri maritim di Pamekasan sangat berpotensi. Sebab, sejumlah daerah pesisir mengandalkan hasil kelautan. Dengan demikian, sudah selayaknya pemerintah mendukung pengembangan potensi yang ada.
Nurul Widiastuti belum memberi keterangan. Saat dicoba dikonfirmasi, tidak direspons. ”Saya telepon Kadinas dan dua Kabidnya berkali-kali juga tidak diangkat,” ucap Harun.
Sebelumnya, Nurul mengaku pengelolaan TPI sudah maksimal. Nelayan dimudahkan dalam mengurus administrasi perizinan penangkapan. Sebab, pengurusan tersebut bisa dilakukan di TPI.