22.8 C
Madura
Tuesday, March 28, 2023

Penyuluh Perikanan Terbatas, Yang Berstatus PNS Hanya Dua Orang

PAMEKASAN – Penyuluh perikanan di Pamekasan dituntut bekerja lebih ekstra untuk memaksimalkan program yang direncanakan. Pasalnya, penyuluh sangat terbatas jika dibandingkan dengan daerah binaan.

Koordinator Penyuluh Dinas Perikanan Pamekasan Alif Yuli Alfika mengatakan, penyuluh perikanan yang terdata 16 orang. Dua penyuluh sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 14 lainnya masih sebagai penyuluh perikanan bantu (PPB). ”PBB sistemnya dikontrak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” katanya kemarin (8/3).

Seharusnya jumlah penyuluh perikanan 17 orang. Tapi karena satu penyuluh mengundurkan diri, maka tinggal 16 orang. Alif menyampaikan, penyuluh disebar ke beberapa daerah yang terdapat kegiatan perikanan.

Meski bukan kawasan pesisir, jika terdapat kegiatan perikanan, penyuluh bisa bertugas di daerah itu. Seperti di Kecamatan Waru. Penyuluh disesuaikan dengan jumlah kelompok nelayan di masing-masing kecamatan. Beberapa kecamatan ada yang disatukan dengan kecamatan lain. Jadi, satu penyuluh bisa menangani dua kecamatan.

Baca Juga :  Meory, Camilan Berbahan Dasar Pisang Rambah Pasar Internasional

”Misalnya, Kecamatan Pakong dan Pegantenan dipegang satu penyuluh perikanan. Kecamatan Galis malah ditangani tiga penyuluh. Jumlah penyuluh tergantung potensi perikanan yang ada di kecamatan. Biasanya daerah pesisir lebih banyak penyuluh karena kegiatan perikanan memang cukup ramai di daerah itu,” tuturnya.

Jumlah penyuluh yang ada saat ini kurang efektif jika dibagi ke beberapa daerah. Seharusnya, untuk penyuluh PNS minimal memegang 22 hingga 23 kelompok nelayan. Sedangkan penyuluh PPB dibatasi lima kelompok.

”Seharusnya satu penyuluh menangani satu desa agar program lebih fokus. Tapi karena penyuluh terbatas, maka kami membagi sesuai dengan kelompok nelayan di setiap kecamatan. Tentu jumlah penyuluh tidak seimbang dengan kelompok nelayan,” ungkap Alif.

Baca Juga :  Nelayan Bangkalan dan Sumenep Tewas Mengapung

Setiap tahun, jika kinerja PPB bagus, dipertahankan atau kontraknya diperpanjang. Sebaliknya, penyuluh yang kinerjanya tidak maksimal kontraknya bisa diputus.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Apik menyampaikan, penyuluh perikanan yang saat ini ada harus dimaksimalkan. Jangan sampai kekurangan penyuluh menjadi kendala program tidak terlaksana. ”Meski kekurangan penyuluh, program di bidang perikanan harus tetap maksimal,” katanya. (bil)

PAMEKASAN – Penyuluh perikanan di Pamekasan dituntut bekerja lebih ekstra untuk memaksimalkan program yang direncanakan. Pasalnya, penyuluh sangat terbatas jika dibandingkan dengan daerah binaan.

Koordinator Penyuluh Dinas Perikanan Pamekasan Alif Yuli Alfika mengatakan, penyuluh perikanan yang terdata 16 orang. Dua penyuluh sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 14 lainnya masih sebagai penyuluh perikanan bantu (PPB). ”PBB sistemnya dikontrak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” katanya kemarin (8/3).

Seharusnya jumlah penyuluh perikanan 17 orang. Tapi karena satu penyuluh mengundurkan diri, maka tinggal 16 orang. Alif menyampaikan, penyuluh disebar ke beberapa daerah yang terdapat kegiatan perikanan.


Meski bukan kawasan pesisir, jika terdapat kegiatan perikanan, penyuluh bisa bertugas di daerah itu. Seperti di Kecamatan Waru. Penyuluh disesuaikan dengan jumlah kelompok nelayan di masing-masing kecamatan. Beberapa kecamatan ada yang disatukan dengan kecamatan lain. Jadi, satu penyuluh bisa menangani dua kecamatan.

Baca Juga :  Nelayan Terdampak Eksplorasi Sumur Hidayah I

”Misalnya, Kecamatan Pakong dan Pegantenan dipegang satu penyuluh perikanan. Kecamatan Galis malah ditangani tiga penyuluh. Jumlah penyuluh tergantung potensi perikanan yang ada di kecamatan. Biasanya daerah pesisir lebih banyak penyuluh karena kegiatan perikanan memang cukup ramai di daerah itu,” tuturnya.

Jumlah penyuluh yang ada saat ini kurang efektif jika dibagi ke beberapa daerah. Seharusnya, untuk penyuluh PNS minimal memegang 22 hingga 23 kelompok nelayan. Sedangkan penyuluh PPB dibatasi lima kelompok.

”Seharusnya satu penyuluh menangani satu desa agar program lebih fokus. Tapi karena penyuluh terbatas, maka kami membagi sesuai dengan kelompok nelayan di setiap kecamatan. Tentu jumlah penyuluh tidak seimbang dengan kelompok nelayan,” ungkap Alif.

Baca Juga :  Pembangunan Wisata Mangrove Lamban
- Advertisement -

Setiap tahun, jika kinerja PPB bagus, dipertahankan atau kontraknya diperpanjang. Sebaliknya, penyuluh yang kinerjanya tidak maksimal kontraknya bisa diputus.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Apik menyampaikan, penyuluh perikanan yang saat ini ada harus dimaksimalkan. Jangan sampai kekurangan penyuluh menjadi kendala program tidak terlaksana. ”Meski kekurangan penyuluh, program di bidang perikanan harus tetap maksimal,” katanya. (bil)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/