PAMEKASAN – Pemerintah kabupaten (pemkab) menggenjot penagihan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) pada masyarakat. Sebab, sampai sekarang capaiannya masih di bawah baku potensi pendapatan pajak. Yakni, kurang Rp 2,6 miliar.
Sesuai data Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, pokok pajak tahun ini Rp 8.000.239.161. Hingga Jumat (7/12), realisasinya baru Rp 5.399.725.527. Dengan demikian, pajak yang belum terkumpul Rp 2.600.513.634.
Kepala BKD Pamekasan Taufikurrachman mengatakan, data wajib pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pamekasan terus diperbaharui. Verifikasi ke lapangan terus dilakukan untuk memastikan wajib pajak.
Sebab, lanjut Taufik, ditemukan kuburan masuk tanah yang terkena pajak. Kemudian, masjid juga dikenakan pajak. Padahal, pemerintah menggratiskan masjid dari pajak yang status tanahnya diwakafkan, bukan milik pribadi.
Karena itu, update data tersebut dilakukan. Setiap tahun pemerintah menggelar kegiatan verifikasi menggunakan sistem informasi dan manajemen objek pajak (Sismiop). ”Dipetak-petak lagi, khawatir ada pengurangan luasan tanah,” katanya.
Taufik menyampaikan, dari pokok pajak Rp 8 miliar, pemerintah menargetkan Rp 6,5 miliar. Diyakini, hingga akhir tahun mendatang target tersebut terlampaui. ”Setiap tahun kami selalu melampaui target,” tegasnya.
Tetapi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap menilai tidak mencapai target. Sebab, yang dihitung lembaga audit keuangan itu adalah nilai pokok pajak senilai Rp 8 miliar. ”Kalau tidak mau dihitung, ya perbaiki, begitu menurut BPK,” beber Taufik.
Verifikasi dan perbaikan data terus dilakukan. Tujuannya, agar wajib pajak yang harus digratiskan tidak masuk di pokok pajak itu. Dengan demikian, capaian penagihan bisa sesuai pokok pajak yang tertera.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Harun Suyitno menegaskan, penagihan pajak harus optimal. Sosialisasi dan peningkatan kesadaran terhadap wajib pajak penting dilakukan agar piutang bisa ditekan.
Harun menyampaikan, pendapatan terbesar di Pamekasan berasal dari sektor pajak. Uang yang diperoleh itu digunakan untuk peningkatan pembangunan seperti infrastruktur jalan. Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
Penagihan pajak harus dioptimalkan. Petugas di lapangan harus dibekali kemampuan untuk menagih secara persuasif. ”Banyak pembangunan yang ditopang dari perolehan pajak,” kata dia.