PAMEKASAN – Rencana pembangunan Cinema Mall Madura di Pamekasan menemui hambatan. Pembangunan pusat perbelanjaan modern tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan.
MUI menolak rencana pembangunan mal yang akan diletakkan di Jalan Raya Sentol, Pamekasan tersebut. Penolakan MUI secara resmi tertuang dalam surat tanggapan nomor 113/DP-K-MUI/B/X/2018.
”Surat penolakan yang kami keluarkan itu untuk menanggapi permohonan rekomendasi yang diajukan kepada kami pada 17 September oleh pihak Cinema Mall,” kata Ketua MUI Pamekasan KH. Ali Rahbini Abd. Latif, Minggu (7/10).
Penolakan tersebut, lanjut Ali Rahbini, berdasarkan saran dari dewan pertimbangan MUI, alim ulama, kiai, dan ormas Islam se-Pamekasan. MUI tegas tidak akan mengeluarkan rekomendasi.
”Mereka tahu-tahu minta rekomendasi. Kami tolak merekomendasikan rencana pembangunan mal tesebut,” tegasnya.
Dijelaskan, Cinema Mall akan dijadikan pusat hiburan, perbelanjaan, dan kuliner. ”Saat dipaparkan, fungsi Cinema Mall akan dijadikan pusat hiburan. Saat itu kami meminta dijadwal ulang untuk bertemu dengan ormas dan kiai-kiai,” terangnya.
Penolakan rencana pembangunan Cinema Mall dilandasi berbagai pertimbangan. Di antaranya, tempat hiburan di Pamekasan sudah cukup. Selain itu, tempat-tempat hiburan yang ada sampai saat ini masih banyak yang bermasalah dan belum diselesaikan. ”Atas pertimbangan itu kami menolak,” ujarnya.
Pj Sekkab Pamekasan Moh. Alwi belum mengetahui apakah Cinema Mall sudah mengajukan izin pembangunan. Sebab, proses izin saat ini bisa dilakukan secara online. ”Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang lebih tahu,” katanya.
Pada dasarnya, lanjut Alwi, izin pembangunan tidak ada persyaratan rekomendasi dari MUI. Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati masukan atau pendapat dari siapa pun. ”Mari awasi bersama. Kalau nanti melanggar, pengusaha harus siap untuk menutup,” ucap dia.