24.4 C
Madura
Sunday, May 28, 2023

MUI Tolak Rencana Pembangunan Mal

PAMEKASAN – Rencana pembangunan Cinema Mall Madura di Pamekasan menemui hambatan. Pembangunan pusat perbelanjaan modern tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan.

MUI menolak rencana pembangunan mal yang akan diletakkan di Jalan Raya Sentol, Pamekasan tersebut. Penolakan MUI secara resmi tertuang dalam surat tanggapan nomor 113/DP-K-MUI/B/X/2018.

”Surat penolakan yang kami keluarkan itu untuk menanggapi permohonan rekomendasi yang diajukan kepada kami pada 17 September oleh pihak Cinema Mall,” kata Ketua MUI Pamekasan KH. Ali Rahbini Abd. Latif, Minggu (7/10).

Penolakan tersebut, lanjut Ali Rahbini, berdasarkan saran dari dewan pertimbangan MUI,  alim ulama, kiai, dan ormas Islam se-Pamekasan. MUI tegas tidak akan mengeluarkan rekomendasi.

Baca Juga :  Warga Kesulitan Dapat Air Bersih

”Mereka tahu-tahu minta rekomendasi. Kami tolak merekomendasikan rencana pembangunan mal tesebut,” tegasnya.

Dijelaskan, Cinema Mall akan dijadikan pusat hiburan, perbelanjaan, dan kuliner. ”Saat dipaparkan, fungsi Cinema Mall akan dijadikan pusat hiburan. Saat itu kami meminta dijadwal ulang untuk bertemu dengan ormas dan kiai-kiai,” terangnya.

Penolakan rencana pembangunan Cinema Mall dilandasi berbagai pertimbangan. Di antaranya, tempat hiburan di Pamekasan sudah cukup. Selain itu, tempat-tempat hiburan yang ada sampai saat ini masih banyak yang bermasalah dan belum diselesaikan. ”Atas pertimbangan itu kami menolak,” ujarnya.

Pj Sekkab Pamekasan Moh. Alwi belum mengetahui apakah Cinema Mall sudah mengajukan izin pembangunan. Sebab, proses izin saat ini bisa dilakukan secara online. ”Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang lebih tahu,” katanya.

Baca Juga :  Disperindag Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Bimtek Perizinan Industri Rokok

Pada dasarnya, lanjut Alwi, izin pembangunan tidak ada persyaratan rekomendasi dari MUI. Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati masukan atau pendapat dari siapa pun. ”Mari awasi bersama. Kalau nanti melanggar, pengusaha harus siap untuk menutup,” ucap dia.

PAMEKASAN – Rencana pembangunan Cinema Mall Madura di Pamekasan menemui hambatan. Pembangunan pusat perbelanjaan modern tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan.

MUI menolak rencana pembangunan mal yang akan diletakkan di Jalan Raya Sentol, Pamekasan tersebut. Penolakan MUI secara resmi tertuang dalam surat tanggapan nomor 113/DP-K-MUI/B/X/2018.

”Surat penolakan yang kami keluarkan itu untuk menanggapi permohonan rekomendasi yang diajukan kepada kami pada 17 September oleh pihak Cinema Mall,” kata Ketua MUI Pamekasan KH. Ali Rahbini Abd. Latif, Minggu (7/10).


Penolakan tersebut, lanjut Ali Rahbini, berdasarkan saran dari dewan pertimbangan MUI,  alim ulama, kiai, dan ormas Islam se-Pamekasan. MUI tegas tidak akan mengeluarkan rekomendasi.

Baca Juga :  Dewan Panggil Semua OPD Terkait

”Mereka tahu-tahu minta rekomendasi. Kami tolak merekomendasikan rencana pembangunan mal tesebut,” tegasnya.

Dijelaskan, Cinema Mall akan dijadikan pusat hiburan, perbelanjaan, dan kuliner. ”Saat dipaparkan, fungsi Cinema Mall akan dijadikan pusat hiburan. Saat itu kami meminta dijadwal ulang untuk bertemu dengan ormas dan kiai-kiai,” terangnya.

Penolakan rencana pembangunan Cinema Mall dilandasi berbagai pertimbangan. Di antaranya, tempat hiburan di Pamekasan sudah cukup. Selain itu, tempat-tempat hiburan yang ada sampai saat ini masih banyak yang bermasalah dan belum diselesaikan. ”Atas pertimbangan itu kami menolak,” ujarnya.

- Advertisement -

Pj Sekkab Pamekasan Moh. Alwi belum mengetahui apakah Cinema Mall sudah mengajukan izin pembangunan. Sebab, proses izin saat ini bisa dilakukan secara online. ”Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang lebih tahu,” katanya.

Baca Juga :  Intervensi Pemanfaatan BPNT Salahi Aturan

Pada dasarnya, lanjut Alwi, izin pembangunan tidak ada persyaratan rekomendasi dari MUI. Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati masukan atau pendapat dari siapa pun. ”Mari awasi bersama. Kalau nanti melanggar, pengusaha harus siap untuk menutup,” ucap dia.

Artikel Terkait

Most Read

Lima Perusahaan Tak Beroperasi

Panitia Coret 116 Peserta SKD

Artikel Terbaru

/