PAMEKASAN – Kebijakan strategis daerah (jakstrada) pengelolaan sampah menjadi syarat penilaian Adipura. Dalam penilaian Adipura 2018, jakstrada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan diklaim menjadi rujukan bagi kabupaten lain. Hal itu membuat DLH optimistis bisa mengakhiri puasa penghargaan Adipura.
Kepala DLH Pamekasan Amin Jabir mengatakan, dari penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jakstrada pengelolaan sampah yang dibentuk Pemkab Pamekasan menjadi rujukan kabupaten lain. Itu menjadi angin segar bagi pemkab untuk mendapatkan penghargaan Adipura.
”Berarti nilainya bagus. Saya yakin Pamekasan akan mengakhiri puasa penghargaan Adipura,” katanya kemarin (7/1). Jabir mengungkapkan, sejak tiga tahun terakhir, Pamekasan puasa penghargaan Adipura.
Itu terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya, pemkab belum memiliki sanitary landfill atau sistem pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung.
Sejak 2017, pemkab memiliki sanitary landfill. Namun, waktu itu realisasinya belum maksimal. Pamekasan pun kembali tidak mendapatkan anugerah Adipura. ”Sekarang kami sudah memaksimalkan fungsi sanitary landfill dan membentuk jakstrada. Kalau melihat potensi, kami optimistis, Pamekasan akan mendapatkan penghargaan Adipura,” ucap Jabir.
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pemerintah pusat tentang daerah yang mendapatkan anugerah Adipura. Selain itu, belum ada kejelasan kapan penganugerahan Adipura 2018 diumumkan. Seharusnya Oktober–November persiapan penilaian Adipura 2019 sudah dimulai.
Jabir mejelaskan, akhir Desember pihaknya mendapatkan surat edaran dari KLHP bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan akan menggeser penganugerahan Adipura 2018 ke Januari 2019. Namun hingga sekarang, belum ada surat susulan terkait kelanjutan penentuan penilaian Adipura.
Menurut dia, pemerintah pusat tidak punya alasan lagi untuk menunda-nunda penganugerahan Adipura. Beberapa bulan lalu pemerintah beralasan masih banyak kabupaten atau kota yang belum menyelesaikan jakstrada.
”Semua kabupaten dan kota sudah menyelesaikan jakstrada Desember. Namun hingga saat ini, daerah yang mendapatkan anugerah Adipura belum jelas. Ditanya ke provinsi, tidak ada jawaban pasti,” terangnya.
Pihaknya meminta pemerintah provinsi transparan dalam penganugerahan Adipura. Dia meminta kejelasan, apa yang menjadi kendala sehingga proses tersebut molor.
”Apa mungkin karena ada agenda terlalu banyak, kami tidak tahu secara pasti. Tapi, kami berharap pemerintah pusat terbuka memberikan penjelasan terkait penganugerahan Adipura 2018,” pungkasnya. (bil)