PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Fasilitasi terhadap siswa yang memiliki kemampuan intelligence quotient (IQ) di atas rata-rata perlu ditingkatkan. Sebab, baru satu sekolah yang menerapkan satuan kredit semester (SKS).
Padahal, sistem SKS itu sangat membantu siswa yang memiliki kemampuan tinggi. Melalui prorgam itu, masa pendidikan SMA/SMK bisa ditempuh dalam jangka waktu hanya dua tahun.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Pamekasan Slamet Goestiantoko mengatakan, hanya satu sekolah yang menerapkan sistem SKS. Yakni, SMAN 1 Pamekasan.
Tidak semua lembaga pendidikan dapat menerapkan sistem SKS. Ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni, sekolah harus memenuhi delapan standar pendidikan yang sangat baik. Delapan standar itu yakni standar isi, proses, dan kompetensi lulusan.
Kemudian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana (sarpras). Lalu, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. ”Sebelum menerapkan SKS, masih harus mengikuti asesmen,” ungkapnya.
Kepala SMAN 1 Pamekasan Moh. Arifin membenarkan bahwa baru lembaganya yang menerapkan sistem SKS. Kebijakan itu untuk memfasilitasi siswa yang memiliki kemampuan di atas rata-rata. ”Siswa yang memiliki kemampuan bagus bisa lulus dalam dua tahun,” ungkapnya.
Arifin menyampaikan, tidak disediakan kelas khusus bagi siswa yang memiliki IQ tinggi. Mereka tetap digabungkan dengan siswa kemampuan standar. Namun, siswa itu mendapat perhatian khusus. ”Kami tidak paksakan siswa harus lulus dua tahun,” tegasnya.
Kebanyakan sekolah belum bisa menerapkan sistem SKS. Pemicunya, minimnya sumber daya manusia (SDM) siswa dan guru. Di samping itu, ketersediaan sarpras juga menjadi pemicu. ”Ujiannya lebih banyak, maka membutuhkan tambahan anggaran,” tukasnya. (jup)