PAMEKASAN – Pemkab Pamekasan menggelontorkan tunjangan bagi tenaga honorer sekitar Rp 40 miliar. Honorer kategori dua (K-2) dan nonkategori sama-sama mendapatkan jatah. Anggaran tersebut diberikan kepada honorer K-2 dalam bentuk insentif setiap bulan.
Bupati Baddrut Tamam mengatakan, insentif bagi tenaga honorer K-2 senilai Rp 1 juta per bulan. Nominal tersebut terbesar di Jawa Timur. Pemerintah juga memberikan insentif bagi tenaga honorer nonkategori. Sebanyak 8.090 orang mendapat Rp 600 ribu setahun.
Baddrut mengatakan, tunjangan yang dikeluarkan Pemkab Pamekasan harus sejalan dengan kinerja. Sebab, kemanfaatan uang yang diberikan itu harus jelas. ”Nanti kita evaluasi,” katanya kemarin (6/7).
Evaluasi besar-besaran akan dilakukan untuk memotivasi kinerja tenaga honorer lebih baik. Seluruh elemen pemerintahan harus bekerja cepat, bekerja profesional dalam rangka mendorong Pamekasan Hebat.
Pemerintah memiliki program prioritas. Yakni, peningkatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan reformasi birokasi. Seluruh elemen pemerintahan harus bekerja mendorong tercapainya program prioritas tersebut. ”Kita ini the dream team,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Muhammad Sahur mengatakan, penerima insentif tenaga honorer nonkategori 8.090 orang. Jika honor itu dibagi kepada satu per satu tenaga honorer nonkategori hanya Rp 600 ribu setiap tahun. Jika memungkinkan harus ada penambahan insentif, khususnya dari kalangan nonkategori.
Menurut dia, Rp 600 ribu setiap tahun sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. ”Harus ada inovasi agar kesejahteraan tenaga honorer lebih baik. Kinerja mereka sangat berat. Tugas yang diemban cukup banyak,” tandas politikus PPP itu.