PAMEKASAN – Pemimpin Bank Jatim Cabang Pamekasan M. M. Arif Firdausi menyerahkan satu unit sepeda motor kepada nasabah di kantornya kemarin (5/9). Kendaraan tersebut diserahkan kepada nasabah yang mengikuti tabungan Suklus Bunga Plus.
Arif menjelaskan, tabungan Siklus (Tradisi Keluarga Sejahtera) merupakan salah satu produk tabungan Bank Jatim yang memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan transaksi perbankan. Program Tabungan Siklus Bunga Plus ini memberikan dua keuntungan.
Pertama, nasabah memperoleh barang sesuai pilihan dan mendapatkan bunga uang di akhir periode. Karena itu, ketika membuka rekening Tabungan Siklus, nasabah berhak memilih barang atau produk. Selain itu, mendapatkan bunga di akhir periode tabungan sesuai dengan nominal setoran dan jangka waktu yang dipilih.
”Ada banyak pilihan barang yang ditawarkan dalam Program Tabungan Siklus Bunga Plus. Di antaranya, smartphone, sepeda motor, dan mobil; bergantung dari besar nominal dan waktu yang dipilih nasabah,” katanya.
Program Tabungan Siklus Bunga Plus lahir dari faktor semakin kompetitifnya persaingan antarbank dalam pemasaran produk dana. Untuk itu, perlu diatur strategi penghimpunan dana pihak ketiga yang lebih bervariasi serta menjaga current account saving account (CASA) rasio Bank Jatim agar tetap tinggi.
”Uangnya tetap dan nanti masih mendapatkan keuntungan dari Bank Jatim berupa bunga. Daripada kredit sepeda motor (di luar), produk kami lebih menguntungkan bagi nasabah,” terang Arif.
Karena itu, dia berharap masyarakat menjadi nasabah Tabungan Siklus Bunga Plus dibandingkan dengan mengikuti program kredit. Sebab, jika kredit harus bayar cicilan setiap bulan, dan otomatis akan merasa berat.
”Tabungan Siklus Bunga Plus sudah masuk tahun ketujuh. Bedanya dengan periode sebelumnya nasabah bebas memilih produk selama tidak melanggar hukum. Di cabang lain ada yang ingin sapi, emas, umrah, dan sebagainya,” terangnya.
”Selama berapa bulan atau tahun prosesnya tergantung nasabah. Kalau ingin cepat otomatis nominalnya harus lebih besar. Batas terendah satu bulan dan maksimal 5 tahun,” tambah Airf.
Untuk menjadi nasabah ada berbagai persyaratan yang harus dipersiapkan. Di antaranya, harus mengisi formulir permohonan kredit, fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi KK, surat nikah, serta daftar gaji terbaru. Selain itu, fotokopi SK CPNS, SK PNS, SK pangkat terakhir, dan persyaratan lainnya. ”Lebih jelasnya silakan datang ke kantor Bank Jatim,” terangnya.
Layanan Kredit Multiguna Bank Jatim untuk konsumtif, pegawai, anggota dewan, dan pengusaha tidak dikenakan biaya adimintrasi. Bunganya sangat bersaing dengan bank-bank lain sampai akhir September. ”Kalau ada petugas bank menjemput setoran berupa tabungan atau deposito ditanya surat tugas,” pesan Arif.