PAMEKASAN – Mewabahnya Covid-19 membawa berkah tersendiri bagi narapidana (napi). Ratusan napi dipulangkan. Bahkan, jumlahnya terus bertambah.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Hernowo Sugiastanto menyampaikan, pemerintah pusat memberi waktu sampai tanggal 7 April untuk memulangkan napi yang mendapat asimilasi. Jumlahnya bahkan terus bertambah.
Semula, sebanyak 43 orang dipulangkan. Kemudian, bertambah menjadi 73 orang. Jumlah tersebut kemungkinan terus bertambah. ”Masih bisa bertambah,” ujarnya kemarin (5/4).
Sebelum dipulangkan, napi diberi pembinaan agar tidak melakukan tindakan melawan hukum setelah kembali ke masyarakat. Mereka pulang dalam kondisi sehat dan aman.
Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan M. Hanafi menyampaikan, napi yang memenuhi syarat bebas asimilasi lebih dari 200 orang. Tapi, karena jangka waktu yang ditentukan hanya sampai tanggal 7 April, hanya 199 orang yang dipulangkan.
Tidak semua napi bisa mengakses asimilasi. Ada syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, harus menjalani separo masa tahanan. Kemudian, dua pertiga sisa masa tahanan jatuh pada 31 Desember mendatang.
Namun, hak asimilasi itu tidak dimiliki napi narkoba dengan masa hukuman di atas lima tahun penjara. Sebab, napi tersebut dendanya di atas Rp 800 juta. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012, bandar narkoba tidak punya hak asimilasi.
Napi korupsi juga tidak bisa bebas secara asimilasi. Napi yang dipulangkan itu kriminal murni dan penyalah guna narkoba yang hukumannya di bawah lima tahun. ”Rujukannya PP Nomor 99 Tahun 2012,” tegasnya.
Pria penyuka kuda itu menambahkan, pemulangan napi itu berdampak positif bagi lapas. Minimal, bisa mengurai kelebihan kapasitas. Lapas Kelas II-A Pamekasan mestinya hanya menampung 600 napi dan tahanan.
Tapi, saat ini penghuni hotel prodeo itu mencapai 1.200 orang lebih. Pengurangan jumlah napi itu juga berdampak pada biaya makan yang setiap tahun selalu berutang. ”Tahun lalu utang biaya makan sampai Rp 3 miliar,” ungkap Hanafi.
Pemulangan napi itu untuk mencegah persebaran virus korona. Jika salah satu napi ada yang positif, lapas bisa jadi kuburan masal. Sebab, jumlah populasi manusia di dalamnya sangat banyak.