PAMEKASAN – Pemandu lagu, pengusaha karaoke bersama LSM berkumpul di Ballroom Hotel Putri pada Minggu (6/1). Tujuannya, minta bupati membuka segel dan mengijinkan tempat karaoke beroperasi lagi.
Ra Wawan, pemilik Karaoke King Wan mengaku kecewa atas tindakan Bupati Pamekasan yang menyegel tempat karaoke tanpa mengirimkan surat edaran sebelumnya.
“Kami mohon kebijaksanaan bupati agar membuka kembali segel tempat karaoke sembari menunggu turunnya perda yang kini diajukan ke provinsi. Pengusaha akan menaati aturan asal buka kembali,” ujarnya.
Aisyah, salah seorang pemandu lagu asal Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu mengaku kehilangan pekerjaan pasca tempatnya bekerja disegel.
“Anak saya dua, saya juga harus membiayai orang tua yang terkena stroke,” papar wanita berusia 28 itu.
Zaini, salah seorang perwakilan LSM berjanji akan terus mendampingi mereka yang sedang berjuang mendapatkan keadilan.
“LSM akan mendampingi hingga mendapatkan keadilan,” tegasnya. (Santi Stia Wardani)