PAMEKASAN – Puluhan ribu penerima keluarga manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) bisa tersenyum. Pasalnya, pemerintah akan menambah besaran bantuan program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos) itu.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah kuota penerima PKH tahun ini. Mekanisme penyaluaran bantuan sosial (bansos) PKH kepada KPM juga akan diubah. Itu lantaran dampak pandemi Covid-19 yang semakin meluas di tanah air.
Koordinator PKH Pamekasan Hanafi mengutarakan, tahun ini pemerintah pusat akan menambah KPM PKH. Pemerintah merencanakan tahun ini KPM PKH secara nasional mencapai 10 juta penerima. Sementara sampai saat ini, secara nasional, KPM PKH berada di angka 9,2 juta orang. ”Ini imbas dari persebaran Covid-19,” terangnya kemarin (4/4).
Hanafi belum memastikan, apakah Pamekasan akan mendapat penambahan kuota atau tidak. Semua itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai penambahan KMP tersebut.
”Kalau kuota untuk Pamekasan, kami belum menerima informasinya,” kata Hanafi.
Mantan aktivis PMII itu menambahkan, kemungkinan perluasan KPM PKH akan diambilkan dari penerima program sembako dan telah memiliki rekening. Dengan begitu, dipastikan tidak akan ada mobilisasi masyarakat. Pengumpulan calon penerima pun tidak ada.
”Tidak usah burekol (buka rekening kolektif), karena penerimanya sudah memiliki rekening sendiri,” tuturnya.
Pemerintah pusat juga bakal menambah besaran bantuan untuk tiap komponen. Misalnya, komponen ibu hamil (bumil) yang mendapat bantuan Rp 3 juta dalam setahun, akan ditambah menjadi Rp 3,5 juta. Namun, secara resmi pihaknya belum regulasi baru tersebut.
”Kita masih menunggu surat resminya. Tetapi di rapat sosialisasi yang dilakukan, bumil yang semula Rp 3 juta, dinaikkan menjadi Rp 3,5 juta,” ungkapnya.
Pemerintah akan mengubah skema pencairan PKH. Yang awalnya dicairkan empat tahap dalam setahun, bantuan itu akan diberikan per bulan. Sementara sampai saat ini pencarian baru berjalan dua tahap. ”Tahap 3 yang direncanakan cair Juli, akan dicairkan di April. Dan pencairan itu sampai Desember atau setiap bulan,” tambahnya.
Diakui, penambahan KPM dan besaran bantuan, serta perubahan skema pencairan secara bersamaan membuat pihaknya kewalahan. Meski begitu, Hanafi berjanji akan berusaha sebaik mungkin agar bantuan itu tersalurkan dengan baik.
”Kami sudah komunikasikan dengan korcam (koordinator kecamatan) agar realisasi bantuan itu bisa dilakukan dengan baik,” tandasnya. (jup)