PAMEKASAN – Pernyataan Ketua Paguyuban Pengusaha Tempat Hiburan Karaoke Pamekasan Agus Sujarwadi yang ingin membuka kembali rumah karaoke menuai kontroversi. Banyak yang menolak keinginan tersebut. Hal itu karena penutupan karaoke dinilai sebagai upaya mengurangi tindakan maksiat di Kota Gerbang Salam.
Ketua DPC PAN Pamekasan Heru Budi Prayitno termasuk yang tidak sepakat dengan rencana dibukanya kembali tempat karaoke. Menurut Heru, penutupan tempat karaoke tidak dilakukan secara serta-merta. Tapi ada kesepakatan antara pemilik usaha karaoke, tokoh masyarakat, dan forum pimpinan kepala daerah (forpimda).
Sebagai bentuk penolakan, Heru bahkan menulis di status Facebook pribadinya. ”Tidak boleh ada kearifan lokal/local wisdom untuk hiburan apa pun di Pamekasan yang menyediakan wanita penghibur setara dengan PSK,” tulis Heru.
Heru menegaskan, penutupan tempat karaoke sudah menjadi harga mati. Sebab keputusan tersebut sudah disetujui pihak eksekutif, legislatif, forpimda, dan para alim ulama. ”Jika dipaksakan, akan menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.
Status tersebut mendapat ratusan komentar dari para netizen. Banyak yang setuju dengan statemen mantan Ketua Forum LSM Pamekasan itu. Tapi tak sedikit pula yang kurang sejalan dengan statemen Heru.
Mengenai status tersebut, kepada Jawa Pos Radar Madura, Heru memastikan bahwa sikapnya itu tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Tetapi, dia hanya ingin Pamekasan dijauhkan dari hal-hal yang berbau maksiat. Apalagi, dari pusat hingga daerah, partainya memang mengedepankan perjuangan nilai-nilai keislaman.
Penolakan terhadap dioperasikannya usaha karaoke juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail. Dari awal Ismail memang getol meminta agar usaha karaoke sebaiknya ditutup. Sebab, lebih banyak madarat dibanding dengan manfaatnya bagi masyarakat.
Bahkan Ismail sudah mengusulkan perubahan perbup tentang hiburan. Item-item yang mengatur karaoke akan dihapus. Sebab, selama masih ada perda dan perbup yang melegalkan karaoke, maka usaha hiburan itu akan tetap eksis. ”Kalau memang ingin berkaraoke, silakan ke Surabaya,” kata Ismail.
Sebelumnya, Agus Sujarwadi menyatakan akan membuka kembali rumah karaoke di Pamekasan. Dia mengklaim, ada empat rumah karaoke yang sudah sesuai dengan regulasi dan berizin lengkap. Yakni, Pujasera, Putri, Dapur Kita, dan Kampung Kita.