PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Pemerintah pusat bakal menambah alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) murid SMP di Pamekasan. Sebab, ada penambahan jumlah murid sebanyak 1.313 di berbagai lembaga negeri dan swasta.
Berdasarkan data yang tercantum di laman https://dapo.kemdikbud.go.id hingga 31 Agustus 2021, jumlah murid SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan sebanyak 21.528 orang.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 1.313 orang dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 20.215 orang. Dengan begitu, dana BOS yang dialokasikan juga akan semakin banyak, yaitu sebesar Rp28,2 miliar.
Kabid Pendidikan SMP Disdikbud Pamekasan Akh. Rifai mengatakan, tahun ini setiap murid akan mendapat dana BOS sebesar Rp 1,3 juta. Penetapan nominal tersebut berdasarkan keputusan Mendikbud 16/2021.
”Jika merujuk ke peraturan, tahun ini ada penambahan sebesar Rp 270 ribu dari jumlah awal yang hanya Rp 1.030.000 untuk masing-masing murid per tahun,” katanya.
Rifai menambahkan, nomor induk siswa nasional (NISN) masing-masing pelajar harus benar-benar diperhatikan. Sebab, selain data data pokok pendidikan (dapodik), penerima BOS juga merujuk pada NISN yang valid. Dengan begitu, nominal yang dikucurkan sesuai dengan jumlah murid di setiap satuan pendidikan.
Menurut Rifai, realisasi dana BOS dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, dimulai Januari hingga Maret. Kedua, penerima BOS bisa mencairkan dana mulai April hingga Agustus. Ketiga, pencairan dilakuan mulai September hingga Desember. ”Nah sekarang memasuki pengajuan tahap tiga berdasarkan,” terangnya.
Dijelaskan, pada tahap pertama, telah dicairkan sebanyak 30 persen dari total anggaran dana BOS untuk Pamekasan. Kemudian, 40 persen dicairkan pada tahap kedua dan 30 persen pada tahap ketiga.
Kepala SMPN 2 Pamekasan Mustakim mengatakan, realisasi dana BOS difokuskan untuk peningkatan kompetensi guru dan penguatan implementasi kurikulum sekolah. ”Dalam menerapkan kurikulum sekolah itu harus melibatkan seluruh pihak, termasuk guru dan komite sekolah,” ulasnya.
Ditambahkan, institusinya juga memanfaatkan dana BOS untuk menambah sarana dan prasarana sekolah, seperti loker dan kursi di ruang guru.”Kerusakan di bawah 30 persen juga bisa menggunakan dana BOS,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Zaini menjelaskan, institusinya meerupakan satu dari tiga institusi di Jawa Timur (Jatim) yang menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan dana BOS (SIPBOS). Artinya, hanya satu-satunya di Madura yang menerapkan SIPBOS.
”Melalui aplikasi tersebut, institusinya bisa melakukan pendampingan dan pemantauan agar perencanaan dan belanja sekolah serta penyaluran dana BOS lebih transparan. Termasuk meminimalkan penyimpangan. ”Untuk memudahkan dan tidak mempersulit satuan pendidikan,” tegasnya.
Zaini menegaskan, keberadaan SIPBOS tersebut bisa mendidik para pemangku di satuan pendidikan untuk senantiasa menerapkan kejujuran. ”Sehingga pelaksanaan BOS bisa benar-benar bermanfaat bagi para murid dan guru,” pungkasnya. (c1)