PAMEKASAN – Minimnya serapan anggaran untuk proyek fisik terus menjadi sorotan. Desakan agar pemerintah segera membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan bermunculan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pamekasan Moh. Ali mengatakan, setiap tahun realisasi proyek fisik molor. Lelang baru dilaksanakan pertengahan tahun. Padahal, proses lelang cukup lama.
Akibatnya, banyak proyek fisik yang baru terealisasi pada akhir tahun anggaran, sehingga kualitas pekerjaan cenderung asal-asalan. Sebab, rekanan terburu-buru dalam mengerjakan proyek. Mereka mengejar deadline.
Pada tahun anggaran 2018, tren negatif itu kembali terjadi. Sampai triwulan ketiga, serapan anggaran masih rendah. Jika dirata-ratakan, antar organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sampai 30 persen.
Dengan demikian, untuk memaksimalkan program pembangunan, APBD-P harus segera digelar. Tujuannya, agar program yang dinilai butuh tambahan dana bisa terakomodasi. ”Kami mendesak agar segera dibahas (APBD-P) itu,” katanya Selasa (3/7).
Jika perubahan anggaran kegiatan tidak segera dibahas akan berdampak pada realisasi secara keseluruhan. Sebab, antara APBD murni dengan perubahan berkesinambungan. Dengan demikian, karena waktu sudah mepet dengan akhir tahun, pembahasan tersebut wajib segera dilaksanakan agar pembangunan lebih maksimal. ”Seharusnya Juli sudah dibahas,” katanya.
Pj Bupati RB Fattah Jasin mengatakan, idealnya pembahasan APBD-P digelar. Sebab, pemerintah hanya memiliki waktu hingga September untuk menuntaskan perubahan pos anggaran tersebut. Pada saat yang bersamaan, pembahasan RAPBD 2019 juga harus digelar.
Dengan demikian, Fattah berjanji akan mengingatkan kepada pihak-pihak terkait untuk segera menggelar pembahasan itu. Pria berkumis tersebut menyampaikan, konsep APBD-P 2018 sudah disiapkan di bappeda. Eksekutif tinggal menjadwalkan pembahasannya bersama DPRD Pamekasan. ”Konsepnya sudah ada, tinggal membuat jadwal (pembahasan) saja,” tandasnya.
APBD Pamekasan 2018 mencapai Rp 1,7 triliun. Perinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 163 miliar, dana perimbangan Rp 1,2 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 333 miliar.