PAMEKASAN – Karena diduga terlibat dalam kampanye Pasangan Calon (Paslon) nomor 01, Tim Sukses Pemenangan Prabowo-Sandi melaporkan Kapolsek Kota Pamekasan AKP Purwanto ke bawaslu, Kamis (4/4).
Khairul Kalam, Tim Sukses Pemenangan Prabowo-Sandi Kabupaten Pamekasan mengungkapkan, kedatangannya ke bawaslu untuk menindaklanjuti viralnya video Kapolsek Kota Pamekasan yang diduga ikut berkampanye mendukung paslon nomor 01.
“Video yang beredar sangat merugikan paslon nomor 02. Meski tidak mengutarakan dukungannya secara langsung, namun bahasa yang digunakan menjurus pada ajakan mendukung paslon nomkr 01,” ujarnya.
Hotim Ubaidillah, Divisi Pengawasan Bawaslu Pamekasan menyambut baik laporan Tim Pemenangan Prabowo-Sandi. Bawaslu memberi waktu tiga hari kepada pelapor untuk melengkapi persyaratan.
“Pelapor harus melengkapi berkas admistrasi seperti KTP pelapor, KTP saksi dan juga barang buktinya. Jika berkas sudah lengkap, laporan tersebut nanti akan diregister,” imbuhnya.
Menurut Hotim Ubaidillah, jika berkas sudah lengkap, laporan Tim Pemenangan Prabowo-Sandi akan dirapatkan di internal bawaslu melalui rapat pleno. Jika dianhgap layak, akan dilakukan investigasi selama tujuh hari.
“Bawaslu belum melihat video dugaan keterlibatan Kapolsek Kota Pamekasan. Lihat saja nanti perkembangan seperti apa. Sekarang masih laporan awal,” pungkasnya.
Saat reporter RadarMadura.id mendatangi Polsek Kota Pamekasan, ternyata kapolsek tidak ada di ruang kerjanya. Konon, yang bersangkutan sedang mengikuti Video Conference (Vidcon) di Mapolres Pamekasan.
Ketika dihubungi lewat layanan WhatsApp pada pukul 17.02, Purwanto tidak merespon. Saat dihubungi RadarMadura.id melalui layanan telepon seluler sekitar pukul 18.00, panggilan langsung dialihkan. (Santi Stia Wardani)