PAMEKASAN – Perencanaan tata ruang menjadi bagian penting dalam mengatur keindahan kota. Alasan ini, menjadi dasar kuat pengajuan peraturan bupati (perbub) yang mengatur tentang tata ruang Pamekasan tahun 2019.
Ika Agustina selaku Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pamekasan berharap proses penyusunan perbub segera terselesaikan. Mulai menyiapkan naskah akademis, penyusunan peta, daan koordinasi dengan badan informasi.
“Termasuk konsultasi publik dengan tim tata ruang provinsi dan terakhir koordinasi dengan DPRD sebelum mengajukan perbub,” ujarnya.
Menurut Ika Agustina, selama ini OPD dinilai kurang bersinergi saat membangun tata ruang di Pamekasan. Mayoritas OPD beranggapan tata ruang sebagai hal yang tidak penting. Sebab, bentuknya berupa rancangan bukan proyek.
“Padahal rancangan tata ruang menjadi bagian penting untuk menyusun sebuah kegiatan dan pembangunan. Apabila OPD mampu bersinergi, tidak akan ditemui bangunan liar,” katanya.
Ika Agustina berharap seluruh OPD mampu bersinergi dan aktif menyampaikan usulan-usulan untuk membentuk tata ruang di Pamekasan yang lebih baik.
“Sebelum perbub diajukan, OPD perlu duduk bersama,” sarannya. (Santi Stia Wardani)