PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Pamekasan memberikan peringatan keras kepada kepala desa (Kades) yang belum menyalurkan beras sejahtera (rastra). Pasalnya, hingga saat ini masih banyak desa yang belum mengambil beras untuk masyarakat kurang mampu di gudang bulog. Akibatnya, keluarga penerima manfaat (KPM) belum bisa menikmati haknya.
Tim Koordinator (Tikor) Rastra Pamekasan Mohammad Alwi meminta Kades yang belum menyalurkan rastra segera melakukan pencairan. Apalagi, saat ini sudah memasuki bulan terakhir. Pihaknya tidak ingin bansos tersebut hangus.
”Jangan sampai dihanguskan. Kasihan warga yang membutuhkan bantuan itu,” imbau PLt Sekkab Pamekasan itu Minggu (2/12).
Apalagi, lanjut Alwi, untuk mengambil rastra di gudang bulog, tidak ada biaya tebusannya. Seharusnya, itu memudahkan desa menyalurkan rastra. ”Jangan sampai itu justru tidak diambil, fungsi desa kan menyalurkan program pemerintah kepada rayat,” tegasnya.
Sebagian desa yang tidak menyalurkan rastra beralasan data KPM tidak valid. Menurut Alwi, ungkapan itu hanya alibi pemerintah desa. Sebab dalam ketentuannya, desa bisa meng-update data tersebut sesuai dengan data di lapangan melalui musyawarah desa (musdes).
”Desa saat ini memiliki wewenang untuk perubahan data melalui cara itu. Jangan sampai pada tahap berikutnya masih ada desa yang tidak menyalurkan rastra,” pintanya.
Alwi menyadari, perkembangan sosial masyarakat dinamis. KPM yang sebelumnya tercatat sebagai penerima rastra bisa saja dihapus pada tahap berikutnya. Begitu juga sebaliknya.
Kendati demikian, pihaknya telah memberikan teguran kepada desa yang belum menyalurkan rastra. ”Kami sudah menegur camat yang desanya belum meyalurkan rastra. Jangan sampai data KPM dijadikan alasan untuk tidak menyalurkan rastra,” ungkap dia.
Banyaknya desa yang tidak menyalurkan rastra juga direspons Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo. Dia meminta pemerintah desa segera menyalurkan rastra. Sebab, jika tidak disalurkan, rakyat miskin tidak mendapat haknya.
”Polres pasti memonitor pergerakannya. Sejak dari bulog hingga didistribusikan ke desa, kami kontrol. Artinya, kami mengawal program ini agar tepat sasaran,” tegasnya.
Untuk itu, Teguh akan terus berupaya maksimal untuk mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan terhadap pendistribusian rastra. Dengan begitu, bansos tersebut bisa disalurkan sesuai dengan prosedur.
”Kalau ada penyimpangan, sudah ada prosedur dan ketentuannya. Kita terapkan aturan yang ada. Proses penyidikan dan penyelidikan pasti akan dilakukan,” sambungnya.
Pihaknya berharap Kades menyalurkan hak-hak rakyatnya. Sebab, masyarakat miskin pasti membutuhkannya. Sehingga tujuan pemeritah untuk menyejahterakan masyarakat bisa tercapai.
”Pasti ada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, rastra yang ada di bulog harus diambil,” imbaunya.
Penyataan dua instansi itu menyikapi banyaknya desa yang tidak menyalurkan rastra beberapa waktu lalu. Berdasar data Bulog Sub Divre XII Madura Pamekasan, ada tujuh desa yang belum mencairkan rastra lebih dari tiga bulan terakhir. Namun, desa terlama yang tidak mencairkan yakni Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, hingga delapan bulan. (bil)