PAMEKASAN – PT Garam (Persero) memiliki lahan sangat luas di Pamekasan. Sebanyak 50 hektare disewakan kepada masyarakat. Harganya cukup tinggi. Tiap plot dihargai Rp 6 juta per tahun.
Kepala Divisi Optimalisasi Aset PT Garam Indra Kurniawan mengatakan, sewa-menyewa lahan dilakukan sejak 2002. Namun khusus 2019, penyewa lahan dirombak total. ”Kami mulai dari nol, tidak memperpanjang kontrak lama,” katanya kemarin (2/4).
PT Garam lebih selektif menentukan warga yang akan mengelola lahan. Harapannya, lahan yang disewakan itu tidak hanya memberikan pemasukan finansial terhadap perusahaan milik negara itu, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat.
Lahan garam 50 hektaree itu bakal disewakan kepada 126 petani. Luas tiap plot 0,4 hektare. Satu petani hanya memiliki jatah satu plot tambak. ”Tidak ada lagi yang menyewa lebih dari satu plot,” katanya.
Indra menyampaikan, sewa-menyewa lahan itu didampingi kejaksaan. Termasuk, kajian harga sewa. Dia mengakui, harga yang diplot itu tidak sama antarkabupaten. ”Khusus Pamekasan Rp 6 juta,” sergahnya.
Penentuan harga itu berdasarkan sejumlah kajian. Di antaranya, kajian produksi dan harga jual. Berdasarkan penghitungan PT Garam, lahan 0,4 hektare bisa memperoleh nominal Rp 40 juta setahun.
Masyarakat yang setuju menyewa dengan harga yang ditentukan dipersilakan mengajukan permohonan tertulis. Permohonan itu harus dilengkapi materai. Meski mengusulkan permohonan, belum tentu disetujui.
PT Garam menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi ke lapangan. Jika layak, usulan disetujui. Ada beberapa kriteria untuk mendapatkan sewa lahan tersebut.
Pengusul harus petani garam asli penduduk sekitar lahan garam. Kemudian, kondisi ekonomi termasuk kategori tidak mampu serta tidak ada hubungan famili dengan karyawan PT Garam. Hasil verifikasi itu juga akan disampaikan kepada DPRD Pamekasan karena sewa-menyewa lahan tersebut sempat dimediasi dewan.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Harun Suyitno mengatakan, nominal harga sewa itu memang hak PT Garam. Tetapi, harus melihat kondisi perekonomian petani. ”Menurut kami, masih terlalu mahal dan butuh dikaji ulang,” katanya.
Menurut Harun, sebagai perusahaan milik negara, PT Garam tidak boleh hanya berorientasi ada hasil finansial. Tetapi, yang perlu menjadi pertimbangan adalah asas manfaat kepada masyarakat. ”Kami akan mengawal terus persoalan garam ini. Petani harus menerima manfaat dari sewa-menyewa lahan garam itu,” kata politikus PKS itu. (pen/luq)