23.5 C
Madura
Monday, May 29, 2023

Mayoritas SMA/SMK Negeri Tak Penuhi Pagu

PAMEKASAN – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sudah selesai. Mayoritas jumlah pendaftar di tiap sekolah negeri itu tidak memenuhi pagu. Ketentuan pagu maksimal 36 siswa dan minimal 20 per rombongan belajar (rombel).

Kepala Cabang Disdik Jatim Wilayah Pamekasan Slamet Goestiantoko menjelaskan, dari sebelas SMAN, hanya dua sekolah yang jumlah pendaftarnya mencapai pagu. Dua sekolah tersebut adalah SMAN 1 Pamekasan dan SMAN 3 Pamekasan. ”Sisanya kekurangan. Tapi, kekurangannya tidak banyak,” terangnya Minggu (1/7).

Kondisi serupa juga terjadi di tingkat SMKN. Rata-rata semua jurusan yang disediakan sekolah tidak memenuhi pagu. Dari tujuh SMKN, rata-rata pagunya tidak ada yang terpenuhi. ”SMKN 2 ada delapan jurusan. Tidak semuanya terpenuhi. SMKN 3 Pamekasan juga seperti itu. Yang terpenuhi hanya jurusan yang seksi,” terangnya.

Baca Juga :  Iconis IV IAIN Madura Angkat Tema Tradisi Islam Madura

Kendati banyak yang tidak memenuhi pagu, pihaknya tidak membuka kesempatan pendaftaran gelombang kedua. Sekolah mencukupkan jumlah siswa yang telah mendaftar. ”Kurang berapa pun, yang mendaftar ulang itu yang menjadi siswa baru tahun ini,” ujarnya.

Slamet mengaku tidak mengetahui pasti mengapa banyak sekolah negeri yang saat ini jumlah pendaftarnya tidak memenuhi pagu. Dia mengira, hal itu disebabkan sekolah swasta di beberapa kecamatan telah menjamur. ”Sekolah-sekolah swasta sudah banyak di kecamatan-kecamatan. Kemungkinan, kualitas sekolah swasta juga sudah baik,” terangnya.

Hal tersebut menandakan bahwa pemerataan pendidikan di Pamekasan mulai jalan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi membedakan mana sekolah nageri atau swasta. ”Kelihatannya negeri kurang, tapi swastanya terpenuhi. Kepercayaan masyarakat sudah tidak lagi terfokus pada negeri,” terangnya.

Baca Juga :  Pemilihan Duta Genre Lahirkan Generasi Kreatif-Inovatif.

Menurut Slamet, faktor sistem zonasi tidak memengaruhi pemenuhan zonasi. Buktinya, sekolah negeri di wilayah utara juga mengalami kekurangan. Padahal dengan kebijakan sistem zonasi, calon siwa dilarang daftar sekolah ke kota.

”Di Pakong dan Waru saja juga kekurangan. Swasta juga sudah bagus layanan pendidikannya,” pungkasnya.

 

PAMEKASAN – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sudah selesai. Mayoritas jumlah pendaftar di tiap sekolah negeri itu tidak memenuhi pagu. Ketentuan pagu maksimal 36 siswa dan minimal 20 per rombongan belajar (rombel).

Kepala Cabang Disdik Jatim Wilayah Pamekasan Slamet Goestiantoko menjelaskan, dari sebelas SMAN, hanya dua sekolah yang jumlah pendaftarnya mencapai pagu. Dua sekolah tersebut adalah SMAN 1 Pamekasan dan SMAN 3 Pamekasan. ”Sisanya kekurangan. Tapi, kekurangannya tidak banyak,” terangnya Minggu (1/7).

Kondisi serupa juga terjadi di tingkat SMKN. Rata-rata semua jurusan yang disediakan sekolah tidak memenuhi pagu. Dari tujuh SMKN, rata-rata pagunya tidak ada yang terpenuhi. ”SMKN 2 ada delapan jurusan. Tidak semuanya terpenuhi. SMKN 3 Pamekasan juga seperti itu. Yang terpenuhi hanya jurusan yang seksi,” terangnya.


Baca Juga :  Warga Temukan Makam Baru Berisi Bayi

Kendati banyak yang tidak memenuhi pagu, pihaknya tidak membuka kesempatan pendaftaran gelombang kedua. Sekolah mencukupkan jumlah siswa yang telah mendaftar. ”Kurang berapa pun, yang mendaftar ulang itu yang menjadi siswa baru tahun ini,” ujarnya.

Slamet mengaku tidak mengetahui pasti mengapa banyak sekolah negeri yang saat ini jumlah pendaftarnya tidak memenuhi pagu. Dia mengira, hal itu disebabkan sekolah swasta di beberapa kecamatan telah menjamur. ”Sekolah-sekolah swasta sudah banyak di kecamatan-kecamatan. Kemungkinan, kualitas sekolah swasta juga sudah baik,” terangnya.

Hal tersebut menandakan bahwa pemerataan pendidikan di Pamekasan mulai jalan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi membedakan mana sekolah nageri atau swasta. ”Kelihatannya negeri kurang, tapi swastanya terpenuhi. Kepercayaan masyarakat sudah tidak lagi terfokus pada negeri,” terangnya.

Baca Juga :  Belasan ASN Disanksi Penundaan Gaji

Menurut Slamet, faktor sistem zonasi tidak memengaruhi pemenuhan zonasi. Buktinya, sekolah negeri di wilayah utara juga mengalami kekurangan. Padahal dengan kebijakan sistem zonasi, calon siwa dilarang daftar sekolah ke kota.

- Advertisement -

”Di Pakong dan Waru saja juga kekurangan. Swasta juga sudah bagus layanan pendidikannya,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/