25.9 C
Madura
Monday, June 5, 2023

Miris, Guru Kelas Dibayar Rp 150 Ribu

PAMEKASAN – Nasib guru kelas yang mengajar di sekolah dasar negeri (SDN) sangat memperihatinkan. Sebulan, tenaga pendidik yang mengajar sepekan penuh itu hanya dibayar Rp 150 ribu–Rp 250 ribu.

Hal itu dikemukakan anggota DPRD Pamekasan Ismail kemarin (31/8). Dia mengaku mendapat pengaduan dari guru kelas. Statusnya honorer nonkategori. Mereka mengeluhkan insentif dari pemerintah setiap bulan.

Guru kelas itu hanya dibayar maksimal Rp 250 ribu. Bahkan, ada yang dibayar Rp 150 ribu. Besaran nominal tersebut sangat tidak sebanding dengan jadwal mengajar yang sangat padat. ”Guru kelas itu mengajar setiap hari,” katanya.

Ismail mengatakan, seharusnya kesejahteraan guru kelas lebih diperhatikan. Sebab, mereka berkontribusi besar untuk kecerdasan generasi penerus bangsa. Setiap hari guru kelas dengan telaten mengajari siswa.

Baca Juga :  Mukhlis ke Bandiklat, Ilham sebagai Kajari Pamekasan

Total jumlah guru kelas di Pamekasan sebanyak 450 orang. Jika ada keseriusan pemerintah, peningkatan nominal insentif sangat memungkinkan. ”Bisa dicarikan solusi, asal pemerintah serius,” ujarnya.

Selain kesejahteraan, guru kelas itu juga membutuhkan pengakuan dari pemerintah. Status mereka yang honorer nonkategori hanya mengandalkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari kepala sekolah.

Akibatnya, guru kelas sangat mudah dinonaktifkan oleh sekolah tempatnya mengajar. Dengan demikian, perlu adanya payung hukum yang melindungi legalitas mereka.

Politikus Partai Demokrat itu menyampaikan, keluhan guru kelas itu akan segera ditindaklanjuti. Dewan belum bisa bertindak lantaran alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk. ”Setelah AKD terbentuk, langsung kita tindak lanjuti,” katanya.

Baca Juga :  Hujan Lebat, Dua Kelas Ambruk

Ismail berjanji akan memperjuangkan nasib guru kelas. Pengabdian guru tersebut sangat banyak untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa. Apalagi, masa pengabdiannya sangat lama. ”Nasib guru kelas layak diperjuangkan,” katanya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Prama Jaya mengatakan, kenaikan insentif guru kelas masih dikaji. Sebab, insentif itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah.

Sementara, kemampuan keuangan pemerintah terbatas pada guru honorer kategori dua (K-2) dan guru agama. Kemudian, guru PJOK nonkategori. ”Jika profesi guru sudah menjadi pilihan hidup, mohon bersabar, dan tetap istiqamah menjalaninya,” tandasnya.

PAMEKASAN – Nasib guru kelas yang mengajar di sekolah dasar negeri (SDN) sangat memperihatinkan. Sebulan, tenaga pendidik yang mengajar sepekan penuh itu hanya dibayar Rp 150 ribu–Rp 250 ribu.

Hal itu dikemukakan anggota DPRD Pamekasan Ismail kemarin (31/8). Dia mengaku mendapat pengaduan dari guru kelas. Statusnya honorer nonkategori. Mereka mengeluhkan insentif dari pemerintah setiap bulan.

Guru kelas itu hanya dibayar maksimal Rp 250 ribu. Bahkan, ada yang dibayar Rp 150 ribu. Besaran nominal tersebut sangat tidak sebanding dengan jadwal mengajar yang sangat padat. ”Guru kelas itu mengajar setiap hari,” katanya.


Ismail mengatakan, seharusnya kesejahteraan guru kelas lebih diperhatikan. Sebab, mereka berkontribusi besar untuk kecerdasan generasi penerus bangsa. Setiap hari guru kelas dengan telaten mengajari siswa.

Baca Juga :  Sempat Jadi Catatan BPK, Persoalan Lahan SDN Pettong 1 Belum Klir

Total jumlah guru kelas di Pamekasan sebanyak 450 orang. Jika ada keseriusan pemerintah, peningkatan nominal insentif sangat memungkinkan. ”Bisa dicarikan solusi, asal pemerintah serius,” ujarnya.

Selain kesejahteraan, guru kelas itu juga membutuhkan pengakuan dari pemerintah. Status mereka yang honorer nonkategori hanya mengandalkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari kepala sekolah.

Akibatnya, guru kelas sangat mudah dinonaktifkan oleh sekolah tempatnya mengajar. Dengan demikian, perlu adanya payung hukum yang melindungi legalitas mereka.

- Advertisement -

Politikus Partai Demokrat itu menyampaikan, keluhan guru kelas itu akan segera ditindaklanjuti. Dewan belum bisa bertindak lantaran alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk. ”Setelah AKD terbentuk, langsung kita tindak lanjuti,” katanya.

Baca Juga :  Ratusan SD Tempati Lahan Bermasalah

Ismail berjanji akan memperjuangkan nasib guru kelas. Pengabdian guru tersebut sangat banyak untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa. Apalagi, masa pengabdiannya sangat lama. ”Nasib guru kelas layak diperjuangkan,” katanya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Prama Jaya mengatakan, kenaikan insentif guru kelas masih dikaji. Sebab, insentif itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah.

Sementara, kemampuan keuangan pemerintah terbatas pada guru honorer kategori dua (K-2) dan guru agama. Kemudian, guru PJOK nonkategori. ”Jika profesi guru sudah menjadi pilihan hidup, mohon bersabar, dan tetap istiqamah menjalaninya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/