20.7 C
Madura
Friday, June 2, 2023

Kantor Imigrasi Siap Beri Pelayanan Terbaik

PAMEKASAN – Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ribuan izin keimigrasian dikeluarkan selama 2019.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Usman, SH.,M.Hum mengatakan, sejumlah izin dari berbagai kategori dikeluarkan. Yakni, dokumen perjalanan Republik Indonesia sebanyak 29.719 dan izin kunjungan sebanyak 311 izin.

Tindakan administratif keimigrasian pada warga asing juga dilakukan. Yakni, pengenaan biaya beban terhadap pemilik izin yang over stay sebanyak enam sanksi. Lalu, deportasi 23 orang. “Alhamdulillah kami telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya kemarin (30/12).

Usman mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak mengurus parpor untuk menyetor data benar dan valid. Sebab, jika data tidak benar, akan bermasalah dan menghambat pelayanan.

Baca Juga :  Cuti Haji, Tunjangan ASN Dicabut

Pengurusan paspor memiliki standar operasional prosedur (SOP). Diharapkan, seluruh pemohon paspor mengikuti SOP yang berlaku. “Segala informasi yang berkaitan dengan pengurusan paspor tersedia di website kami,” katanya.

Usman juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan calo saat mengurus dokumen keimigrasian. Masyarakat bisa datang sendir dan petugas akan memberikan pelayanan terbaik. “Bagi warga asing, terutama yang menikah dengan warga Madura, izinnya harus diperpanjang sesuai masa berlakunya,” kata Usman.

PAMEKASAN – Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ribuan izin keimigrasian dikeluarkan selama 2019.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Usman, SH.,M.Hum mengatakan, sejumlah izin dari berbagai kategori dikeluarkan. Yakni, dokumen perjalanan Republik Indonesia sebanyak 29.719 dan izin kunjungan sebanyak 311 izin.

Tindakan administratif keimigrasian pada warga asing juga dilakukan. Yakni, pengenaan biaya beban terhadap pemilik izin yang over stay sebanyak enam sanksi. Lalu, deportasi 23 orang. “Alhamdulillah kami telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya kemarin (30/12).


Usman mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak mengurus parpor untuk menyetor data benar dan valid. Sebab, jika data tidak benar, akan bermasalah dan menghambat pelayanan.

Baca Juga :  Longsor di Pamekasan, Jalan Desa Bilangan Haji Tinggal Separuh

Pengurusan paspor memiliki standar operasional prosedur (SOP). Diharapkan, seluruh pemohon paspor mengikuti SOP yang berlaku. “Segala informasi yang berkaitan dengan pengurusan paspor tersedia di website kami,” katanya.

Usman juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan calo saat mengurus dokumen keimigrasian. Masyarakat bisa datang sendir dan petugas akan memberikan pelayanan terbaik. “Bagi warga asing, terutama yang menikah dengan warga Madura, izinnya harus diperpanjang sesuai masa berlakunya,” kata Usman.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/