
Oleh: AKHMADI YASID (Pengurus Ranting NU, Anggota DPRD Sumenep)
Ada organisasi yang menjadi besar karena kekuasaan. Ada pula organisasi yang menjadi besar karena kemampuannya menjaga jarak dari kekuasaan. NU barangkali pernah mengalami keduanya.
Ia pernah masuk ke politik, pernah menjadi partai, pernah ikut menentukan arah kekuasaan. Tetapi sejarah kemudian membawanya kembali kepada sebuah kesadaran: ada jarak yang harus dijaga agar organisasi keagamaan tidak kehilangan dirinya sendiri.
Karena itu, tulisan A. Muhaimin Iskandar tentang kemandirian dan kedaulatan NU menjelang Muktamar ke-35 layak diperhatikan (www.jawapos.com). Bukan terutama karena siapa yang menulisnya, melainkan karena pertanyaan yang diajukan jauh lebih besar daripada kepentingan seorang tokoh atau momentum sebuah Muktamar.
Untuk Siapa NU Ada?
Pertanyaan itu terdengar sederhana. Tetapi semakin besar sebuah organisasi, semakin sulit menjawabnya. NU sejatinya kini bukan lagi sekadar kumpulan kiai, pesantren dan jamaah di kampung-kampung. Ia telah menjadi kekuatan sosial yang besar.
NU tercatat memiliki lembaga pendidikan, rumah sakit, badan usaha, jaringan filantropi, perguruan tinggi, serta hubungan luas dengan negara dan dunia internasional. Kebesaran itu tentu membanggakan. Tetapi kebesaran juga membawa bahaya kecil yang sering tidak disadari: ketika sebuah organisasi menjadi terlalu besar, banyak orang mulai ingin memilikinya.
Negara ingin dekat. Pengusaha ingin dekat. Partai politik ingin dekat. Kekuatan internasional ingin dekat. Elite internal tentu juga ingin tetap mempunyai pengaruh. Di sinilah kedaulatan menjadi penting.
Kedaulatan NU bukan berarti NU harus memusuhi negara. Bukan pula berarti NU harus menutup pintu terhadap pengusaha, partai politik atau dunia internasional. NU justru harus bisa berbicara dengan semuanya.
Tetapi berbicara dengan seseorang tidak berarti menjadi miliknya. Bekerja sama dengan pemerintah tidak berarti menjadi bagian dari pemerintah. Berdialog dengan partai politik tidak berarti menjadi subordinat partai politik. Menerima bantuan tidak berarti menyerahkan keputusan.
Jarak Bukan Permusuhan
Sejarah NU telah memberikan pelajaran mengenai hal itu. Pada 1984, melalui Muktamar Situbondo, NU kembali kepada Khittah 1926. Politik praktis tidak lagi menjadi rumah organisasi. Warga NU tetap mempunyai hak politik sebagai warga negara, tetapi NU sebagai jam’iyah harus memiliki ruang untuk berdiri di atas kepentingannya sendiri.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




