Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kabar Gembira atau Sekadar Isu? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta di Balik Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri 12 Persen yang Ramai di Medsos

Hasan Bashri • Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:08 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa RAPBN 2026 sudah menyiapkan anggaran khusus untuk pengadaan pegawai baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa RAPBN 2026 sudah menyiapkan anggaran khusus untuk pengadaan pegawai baru

RadarMadura.id — Media sosial kembali diramaikan dengan kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Disebut-sebut, mulai Oktober 2025, pemerintah akan menaikkan gaji mereka sebesar 12 persen dan dirapel pada bulan November.

Namun, kabar tersebut rupanya belum memiliki dasar kuat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum menyiapkan anggaran khusus untuk kenaikan gaji maupun pensiunan.

Penjelasan Resmi Menkeu Purbaya

Dalam konferensi pers di Jakarta, Purbaya menegaskan bahwa hingga awal Oktober 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memiliki alokasi dana tambahan terkait penyesuaian gaji ASN atau pensiunan.

Menurutnya, kebijakan fiskal negara tidak bisa diambil hanya karena isu yang beredar.

“Kebijakan fiskal negara tidak bisa diambil hanya berdasarkan wacana. Harus ada keputusan resmi dari Presiden. Tanpa Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres baru, kami tidak dapat mengalokasikan dana tambahan,” tegas Purbaya.

Artinya, belum ada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji ASN, TNI, Polri, atau PPPK pada tahun ini. 

Perpres 79/2025 Jadi Pemicu Ramai Isu

Kabar ini mencuat setelah Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 pada 30 Juni 2025.

Dalam dokumen tersebut memang disebutkan rencana peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa realisasi kenaikan gaji masih dalam tahap pembahasan, bukan keputusan final.

Hingga kini, gaji pensiunan PNS dan PPPK yang dibayarkan melalui PT Taspen masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, yang sudah mengatur kenaikan 12 persen sejak Januari 2024.

Beban Fiskal dan Fokus APBN 2025

Kemenkeu menyebut fokus utama APBN 2025 saat ini masih diarahkan pada efisiensi fiskal, pembiayaan proyek strategis nasional, subsidi energi, dan pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Selama belum ada arahan dari Presiden, kami tidak bisa mengambil langkah apa pun terkait penyesuaian gaji ASN maupun pensiunan,” tegas Purbaya lagi.

Namun, keputusan untuk menunda kenaikan ini membawa beban berat bagi para pensiunan yang kini menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok dan biaya kesehatan.

Dampak Sosial Ekonomi dan Seruan Keadilan

Para ekonom memperingatkan bahwa stagnasi gaji pensiunan berisiko menurunkan daya beli rumah tangga di sektor esensial, terutama di tengah tekanan inflasi yang terus meningkat.

Bagi para pensiunan, isu ini bukan sekadar soal nominal, melainkan soal penghargaan atas pengabdian puluhan tahun kepada negara.

Usulan Skema Penyesuaian Otomatis

Sejumlah organisasi pensiunan kini mendorong skema penyesuaian otomatis terhadap gaji pensiunan yang mengikuti laju inflasi tahunan.

Dengan sistem ini, gaji pensiunan akan naik secara berkala tanpa harus menunggu regulasi baru.

Langkah tersebut dianggap lebih realistis dan berkelanjutan, karena menjaga daya beli tanpa menimbulkan beban mendadak pada APBN.

Harapan pun masih terbuka, terutama jika Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan baru pada akhir tahun atau semester kedua 2025.

Rencana Kenaikan Gaji ASN dalam RKP 2025

Dalam lampiran Perpres 79/2025, disebutkan bahwa rencana kenaikan gaji ASN tidak berlaku untuk semua pegawai, tetapi diprioritaskan bagi sektor pelayanan publik, seperti:

- Guru

- Dosen

- Tenaga kesehatan

- Penyuluh lapangan

- Anggota TNI dan Polri

- Pejabat negara

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema reward berbasis kinerja untuk meningkatkan sistem merit dan manajemen kinerja ASN hingga di atas 60 persen.

Besaran Gaji ASN 2025 Berdasarkan Golongan

Sesuai ketentuan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024, berikut gambaran umum gaji ASN tahun 2025:

Gaji PNS 2025

Golongan I: Rp1,68 juta – Rp2,90 juta

Golongan II: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta

Golongan III: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta

Golongan IV: Rp3,28 juta – Rp6,37 juta

Gaji PPPK 2025

Golongan I: Rp1,93 juta – Rp2,90 juta

Golongan V: Rp2,51 juta – Rp4,18 juta

Golongan X: Rp3,33 juta – Rp5,48 juta

Golongan XVII: Rp4,46 juta – Rp7,32 juta

Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan profesi seperti TPG bagi guru dan dosen.

Menanti Kepastian dari Pemerintah

Meski kabar kenaikan gaji ASN 12 persen belum bisa dipastikan, publik berharap pemerintah segera memberikan kejelasan resmi agar tidak muncul spekulasi yang menyesatkan.

Pada akhirnya, kesejahteraan ASN dan pensiunan adalah bagian penting dari pembangunan manusia dan keadilan sosial yang dijanjikan pemerintah.

Selama menunggu kepastian, masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Kemenkeu, BKN, dan PT Taspen, bukan dari sumber tidak jelas di media sosial. (hasan)

Editor : Hasan Bashri
#tujuan kenaikan gaji ASN #besaran kenaikan gaji ASN #dampak kenaikan gaji ASN #Kenaikan gaji pensiun 12 persen #Gaji ASN 2025 terbaru #besaran kenaikan gaji ASN golongan I II III IV #Kenaikan gaji ASN aktif #kenaikan gaji 2025 bagi PNS #Gaji Pensiunan #Penerima Kenaikan Gaji #Presentase Kenaikan Gaji PNS 2025 #kenaikan gaji ASN 2025 sesuai Perpres No 79 Tahun 2025 #gaji PNS 2025 #gaji pppk #Detail Kenaikan Gaji ASN 2025 #ruang fiskal kenaikan gaji ASN #kenaikan gaji guru dan dosen #Kenaikan gaji Pejabat Negara #Kenaikan gaji ASN Golongan III #kenaikan gaji pns #pencairan rapel dan kenaikan gaji #kenaikan gaji untuk ASN #Kenaikan gaji ASN Golongan IV #asn #PNS #rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS #regulasi resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun #Kenaikan gaji TNI Polri #kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS #nasib pensiunan PNS kenaikan gaji #kenaikan Gaji PNS 2025 terbaru dan terkini #kenaikan gaji pokok ASN #Kenaikan gaji TNI dan Polri #klarifikasi kenaikan gaji ASN #kenaikan gaji asn #Kenaikan gaji pensiun ASN 2025 #kini muncul harapan bahwa pensiunan PNS juga akan ikut menikmati kenaikan gaji pada tahun 2025 #kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara #jadwal pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan #kenaikan gaji ASN 2026 #kenaikan gaji pns 2025 berapa persen #kenaikan gaji ASN era Prabowo #Kenaikan gaji Tenaga Kesehatan #kenaikan gaji mulai berlaku #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Prabowo Subianto kenaikan gaji pensiunan #Kenaikan gaji ASN TNI Polri dan pejabat negara #Menkeu Purbaya #kebijakan kenaikan gaji ASN terbaru #kenaikan gaji pen kenaikan gaji pensiunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini siunan 2025 Terbaru dan Terkini Hari Ini #Gaji TNI Polri #kenaikan gaji 2025 #ASN Indonesia #kenaikan gaji ASN 2025 #pt taspen #kenaikan gaji pegawai negeri #kenaikan gaji 16 persen #gaji pns #kenaikan gaji ASN dan pensiunan