BANGKALAN – Unit Reskrim Polsek Kwanyar Bangkalan berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Supa’at bin Mateidin, 35 , warga Bijjanan Banyu Besi Tragah sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap sedang melakukan aksinya di Kampung Jagalan Timur Pasanggrahan Kwanyar, Selasa (30/10).
Beruntung polisi segera datang dan mengamankan tersangka. Sehingga tersangka digelandang ke Mapolres dengan kondisi babak belur.
Informasi yang dihimpun RadarMadura.id, Supa’at bersama temannya boncengan menggunakan kendaraan bermotor jenis Supra X 125 dengan Nomor Polisi L 2091 TU warna hitam. Dari dua pelaku curanmor satu orang berhasil melarikan diri
Dalam aksinya pencurian Supa’at sempat melakukan perlawanan kepada warga menggunakan senjata tajam. Namun tidak bertahan lama warga mampu meringkus pelaku. Sementara temannya yang diketahui bernama Muhammad Yusuf melarikan diri. Aksi pelaku terdeteksi setelah dilihat salah satu pelajar.
Kasubaghumas Polres bangkalan Iptu Suyitno membenarkan adanya penangkapan. Dikatakan polisi masih melakukan pengembangan. “Iya ada penangkapan. Masih kami kembangkan,” katanya. (rm1)