SAMPANG – Penipuan berkedok surat berharga kembali beredar di Sampang. Aksi serupa pernah dilakukan oknum tak bertanggung jawab pada awal 2015 lalu. Namun, aparat kepolisian belum bisa menangkap pelaku yang menyebarkan surat berharga palsu tersebut.
Musrika, 24, warga Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Sampang itu menemukan surat berharga palsu, Jumat (27/10) sekitar pukul 16.00. Dia menemukan amplop cokelat yang dibungkus plastik bening tertulis surat penting dilengkapi nomor dan nama PT Indo Sarana Energy.
Amplop tersebut berisi semacam surat izin usaha perdagangan (SIUP) dari Kota Bontang, Kalimantan Timur. Juga ada selembar cek palsu dari BRI senilai Rp 5,5 miliar di dalam amplop itu.
Tanpa pikir panjang, Musrika menghubungi nomor yang termaktub di amplop cokelat tersebut. ”Saya kasihan, makanya menghubungi nomor yang ada di amplop,” katanya kemarin (29/10).
Melalui telepon, dia menanyakan alamat untuk mengirimkan surat melalui pos. Si penerima telepon mengimingi uang Rp 25 juta. Itu sebagai imbalan karena Musrika mau berbaik hati mengirimkan surat tersebut.
Setelah itu, dia diminta nomor rekening bank. Oknum penerima telepon mau mentransfer uang yang dijanjikan. ”Saya menolak,” katanya. Terus, lanjut Musrika, penerima telepon mengatakan juga ingin mengirim uang asuransi Rp 3 juta. Musrika kembali menolak.
”Penerima telepon meminta nomor rekening saya seperti memaksa. Saya jadi curiga karena memaksa. Setelah saya bilang ingin melaporkan ke pihak bank, ternyata telepon langsung dimatikan,” beber Musrika.
Pada hari yang sama, famili dia juga menemukan surat serupa. Musrika lantas melapor kepada pihak berwajib. Dia ingin masyarakat waspada dengan penipuan bermodus penyebaran surat penting palsu. ”Supaya pihak berwajib menindaklanjuti. Semoga saja tidak ada korban,” harapnya.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto menyampaikan, pihaknya terbantu atas pengaduan masyarakat tentang surat berharga palsu yang diduga modus penipuan. ”Kami lakukan penyelidikan awal. Warga yang menemukan surat diimingi akan menerima uang. Warga diminta pergi ke ATM. Setelah ke ATM, warga atau korban bukan menerima transfer uang. Tapi, dikelabui agar mentransfer uang kepada pelaku,” jelasnya.
Hery mewanti-wanti kepada masyarakat agar tidak tergiur dan jangan sampai menjadi korban penipuan. Menurut dia, modus penipuan menyebarkan surat berharga palsu pernah diungkap Polrestabes Surabaya.
Yaitu, korban menemukan satu bendel surat berharga perusahaan. Korban menghubungi pelaku. Korban mentransfer uang kepada pelaku. ”Setelah uang ditransfer, baru sadar kalau korban tertipu. Pelakunya dari luar Jawa, delapan orang,” terang Hery mewakili Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar.
Ada tugas masing-masing dari para pelaku. Ada yang menyebarkan surat, ada yang menghubungi korban, ada yang menjadi bos, dan ada yang mencetak surat berharga palsu. ”Maka dari itu, kami minta masyarakat waspada dan jangan termakan iming-iming mau dikasih uang,” imbaunya.