SAMPANG – Pengendara yang melintas di Jalan Jaksa Agung Suprato tidak bisa leluasa Selasa (29/8). Sebab, di jalan tersebut sedang digelar Operasi Patuh Jaya oleh Satlantas Polres Sampang. Ratusan pelanggar ditindak petugas.
Sebanyak 48 pengendara diberi bukti pelanggaran (tilang). Perinciannya, 40 pengendara motor dan 8 pengemudi mobil. Satlantas mengklaim ada dampak positif dari operasi yang dilakukan Juli–Agustus itu.
KBO Ops Satlantas Polres Sampang Iptu Moh. Muhni mengatakan, kesadaran pengendara dalam berkendara meningkat 50 persen. Dia tidak menyebutkan indikator dari kenaikan tersebut. ”Minimal bisa menyadarkan perilaku masyarakat dalam berkendara,” jelasnya.
Selama Operasi Patuh Jaya, pelanggaran lalu lintas sekitar 180. Jenis pelanggaran antara lain, tidak mengenakan helm, sepeda tidak dilengkapi spion, dan truk dengan bak terbuka. ”Jangan karena sudah mempunyai SIM, masyarakat merasa bebas berkendara. Kalau melanggar, tetap ditilang,” terangnya.
Selain operasi, polisi blusukan ke sekolah untuk sosialisasi. Sosialisasi dilakukan dengan memasang banner dan baliho di titik rawan kecelakaan agar pengendara lebih berhati-hati. ”Sifatnya pencegahan dan peringatan agar masyarakat waspada saat berkendara,” katanya.
Dia berharap, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas terus meningkat. Dengan begitu, akan mampu mengurangi angka kecelakaan di Kota Bahari. ”Terjadinya laka lantas itu berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tungkasnya.