25.3 C
Madura
Wednesday, March 22, 2023

Penistaan Agama

SETELAH Muhammad Kace dilaporkan oleh KH Muhammad Jaiz Badri (Jawa Pos, 14/4), kini giliran Joseph Paul Zhang juga digugat oleh pemimpin keagamaan. Menurut Jaiz, konten kanal YouTube Kace dianggap menyudutkan Islam. Misalnya, mualaf Kristen itu meminta masyarakat tidak dibodoh-bodohi untuk berhaji. Berbeda dengan Joseph, lelaki ini mengaku sebagai nabi yang ke-26 dan menghina Nabi Muhammad.

Jaiz beralasan bahwa pernyataan Kace dipandang provokatif dan melihat Islam dari sudut pandangnya sendiri. Provokasi yang sama juga ditunjukkan oleh Joseph yang tidak hanya menyudutkan Islam tetapi juga menantang warga internet untuk melaporkan ke polisi dengan hadiah uang Rp 1 juta. Tentu, berita ini tidak hanya dibaca oleh khalayak, tetapi pernyataan provokatif mereka bisa ditonton di media sosial, yang tentu efek psikologisnya begitu kuat bagi orang awam.

 

Akar Penistaan

Sejatinya, kasus penistaan agama muncul sejak lama di tanah air. Serat Darmogandul dan Gatoloco yang merupakan karya sastra dan sempat heboh karena dianggap telah menghina Islam. Pada 1970-an, karya ini menyebar dari mulut ke mulut karena mengolok-olok fikih, tokoh agama, dan Islam. Dalam Mengislamkan Jawa (2013), MC Ricklefs menyatakan bahwa di antara kaum priyayi Jawa itu memang tumbuh sentimen anti-Islam. Mereka beranggapan bahwa peralihan keyakinan ke Islam adalah sebuah kesalahan dan bahwa kunci modernitas yang sesungguhnya terletak pada peradaban.

Kalau ditelisik, sebenarnya isu tersebut adalah soal perbedaan pandangan warga Indonesia sendiri terkait dengan dasar, ideologi, dan orientasi hidup. Kaum priyayi jelas telah menikmati privelese tersendiri dalam struktur sosial kemasyarakatan. Meskipun demikian, kaum ningrat ini juga ada sebagian yang bersimpati dengan gerakan keagamaan. Sementara, kelompok agamawan sendiri juga terbelah pada ideologi yang tidak tunggal yang sering menjadi pemicu pertikaian.

Anehnya, salah satu yang dijelek-jelekkan oleh Kace adalah kitab kuning pondok pesantren. Tidak dapat dielakkan, Kiai Jaiz menyangkal tuduhan itu karena justru karya ulama ini merupakan penangkal terhadap radikalisme dan membawa pesan universal (rahmat bagi seluruh alam). Lebih jauh, kitab kuning adalah hasil karya dari sarjana muslim yang tidak hanya membahas satu disiplin ilmu, tetapi juga pengetahuan lain, seperti filsafat, sains, teknik, dan sosial.

Baca Juga :  INES: Airlangganomic Antar Ketum Golkar di Posisi Teratas Elektabilitas Capres

Justru, kritik ini bisa diletakkan dalam konteks yang lebih luas bagaimana kitab kuning itu tidak dilihat semata-mata sebagai teks keagamaan yang hanya berurusan dengan ibadah, tetapi juga muamalah (ekonomi), siyasah (politik), dan shina’ah (industri). Dengan demikian, kehadirannya adalah pemantik bagi kemajuan manusia itu sendiri dan sebagai antitesis terhadap pandangan minor sebagian kalangan yang melihat rendah pondok pesantren. Bahkan, ada kitab kuning yang membahas filsafat idealisme dan materialisme, yang memang belum diajarkan di pondok.

 

Kejiwaan

Kalau ditelisik, wawancara Jawa Pos dengan Joseph Paul Zhang membuka tabir bahwa kegeraman dari yang bersangkutan akibat pengalaman buruk pada masa kecil. Ia dikeroyok oleh teman-temannya karena kedudukannya sebagai etnis minoritas. Dari sini, kita bisa memahami bahwa dorongan itu tidak murni dari pemahaman keagamaan yang dianutnya. Padahal, dulu saya bermain dengan Hendri, teman sekolah yang berketurunan Tionghoa dan juga sering berbelanja kebutuhan sehari-hari kepada orang berdarah negeri Tirai Bambu.

Dari penelurusan di kanal YouTube-nya, jelas Joseph telah memainkan posisi yang dominan dalam sebuah acara Zoom. Tidak hanya itu, komentar dalam media sosial ini jelas menunjukkan bahwa banyak orang yang memberikan dukungan secara terbuka maupun tersirat. Ini menunjukkan bahwa banyak orang yang mempunyai pandangan serupa, tetapi tidak secara terus terang menggunakan bahasa-bahasa ofensif karena sadar bahwa ini bisa dijerat secara hukum. Ini juga berlaku pada konten mualaf Islam.

Apabila Kace dilaporkan pada kepolisidan daerah Jawa Timur, kemungkinan untuk menyeret mualaf Kristen ini terbuka lebar karena yang bersangkutan tinggal di Jawa dan takluk pada undang-undang yang berlaku di sini. Sementara, apabila polisi hendak menyeret Joseph ke pengadilan dengan menghubungi interpol, jelas ada halangan, karena konstitusi dalam organisasi polisi internasional berbunyi ”Adalah sangat dilarang tegas bagi organisasi ini untuk melakukan intervensi atau aktivitas terhadap karakter politik, militer, agama atau ras”.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Tak Ada Bekas Penganiayaan

 

Hukum dan Ideal

Secara legal, banyak para penista agama telah dibui, seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Lia Aminudin. Meskipun keduanya telah menjalani hukuman, namun masih banyak pendakwah mualaf, baik Islam, Hindu, maupun Kristen, yang masih menyudutkan ajaran agama asalnya. Yahya Mahloni, Made Darmawati, dan Saifuddin Ibrahim adalah contoh betapa ketiganya diterima oleh komunitas masing-masing sebagai sosok yang dianggap orang yang mengukuhkan keyakinan dan kepercayaannya.

Manakala tindakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak hanya didorong oleh alasan undang-undang, tetapi juga peredaman konflik horizontal. Tidak hanya antar agama, di dalam satu agama sendiri, perselisihan bisa berbuntut kekerasan, seperti kasus Syiah di Sampang, dan kerusuhan yang dipicu oleh pernyataan Sholeh yang menistakan seorang kiai di Situbondo. Betapa khalayak masih dengan mudah diprovokasi oleh segelintir orang tanpa melihat masalah secara utuh.

Namun secara ideal, setiap agama sesungguhnya mempunyai dimensi yang sama, yakni ritual, mitologis, doktrinal, etik, sosial, dan pengalaman (Robert N Bellah dan Agama Sipil, 2020). Agama-agama tidak akan kehilangan kedudukannya dalam kehidupan masyarakat apabila masing-masing mendorong umatnya untuk mengamalkan ajaran secara utuh dan bertanggung jawab. Justru, atas dasar kesamaan inilah, semestinya mereka bergandengan, bahu-membahu untuk mengatasi masalah kemanusiaan yang lebih besar, yaitu kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan. Pengalaman saya dan keluarga melancong ke Bali baru-baru ini memperlihatkan kehadiran muslim bisa berniaga di Pulau Dewata adalah fenomena bahwa secara sosial kita bisa bekerja sama dan secara ritual kita kembali ke rumahnya masing-masing. 

 

*)Alumnus Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk

 

SETELAH Muhammad Kace dilaporkan oleh KH Muhammad Jaiz Badri (Jawa Pos, 14/4), kini giliran Joseph Paul Zhang juga digugat oleh pemimpin keagamaan. Menurut Jaiz, konten kanal YouTube Kace dianggap menyudutkan Islam. Misalnya, mualaf Kristen itu meminta masyarakat tidak dibodoh-bodohi untuk berhaji. Berbeda dengan Joseph, lelaki ini mengaku sebagai nabi yang ke-26 dan menghina Nabi Muhammad.

Jaiz beralasan bahwa pernyataan Kace dipandang provokatif dan melihat Islam dari sudut pandangnya sendiri. Provokasi yang sama juga ditunjukkan oleh Joseph yang tidak hanya menyudutkan Islam tetapi juga menantang warga internet untuk melaporkan ke polisi dengan hadiah uang Rp 1 juta. Tentu, berita ini tidak hanya dibaca oleh khalayak, tetapi pernyataan provokatif mereka bisa ditonton di media sosial, yang tentu efek psikologisnya begitu kuat bagi orang awam.

 


Akar Penistaan

Sejatinya, kasus penistaan agama muncul sejak lama di tanah air. Serat Darmogandul dan Gatoloco yang merupakan karya sastra dan sempat heboh karena dianggap telah menghina Islam. Pada 1970-an, karya ini menyebar dari mulut ke mulut karena mengolok-olok fikih, tokoh agama, dan Islam. Dalam Mengislamkan Jawa (2013), MC Ricklefs menyatakan bahwa di antara kaum priyayi Jawa itu memang tumbuh sentimen anti-Islam. Mereka beranggapan bahwa peralihan keyakinan ke Islam adalah sebuah kesalahan dan bahwa kunci modernitas yang sesungguhnya terletak pada peradaban.

Kalau ditelisik, sebenarnya isu tersebut adalah soal perbedaan pandangan warga Indonesia sendiri terkait dengan dasar, ideologi, dan orientasi hidup. Kaum priyayi jelas telah menikmati privelese tersendiri dalam struktur sosial kemasyarakatan. Meskipun demikian, kaum ningrat ini juga ada sebagian yang bersimpati dengan gerakan keagamaan. Sementara, kelompok agamawan sendiri juga terbelah pada ideologi yang tidak tunggal yang sering menjadi pemicu pertikaian.

Anehnya, salah satu yang dijelek-jelekkan oleh Kace adalah kitab kuning pondok pesantren. Tidak dapat dielakkan, Kiai Jaiz menyangkal tuduhan itu karena justru karya ulama ini merupakan penangkal terhadap radikalisme dan membawa pesan universal (rahmat bagi seluruh alam). Lebih jauh, kitab kuning adalah hasil karya dari sarjana muslim yang tidak hanya membahas satu disiplin ilmu, tetapi juga pengetahuan lain, seperti filsafat, sains, teknik, dan sosial.

Baca Juga :  Dalam Penyelesaian IJEPA dan Kerangka Kerja Sama IPEF dan RCEP
- Advertisement -

Justru, kritik ini bisa diletakkan dalam konteks yang lebih luas bagaimana kitab kuning itu tidak dilihat semata-mata sebagai teks keagamaan yang hanya berurusan dengan ibadah, tetapi juga muamalah (ekonomi), siyasah (politik), dan shina’ah (industri). Dengan demikian, kehadirannya adalah pemantik bagi kemajuan manusia itu sendiri dan sebagai antitesis terhadap pandangan minor sebagian kalangan yang melihat rendah pondok pesantren. Bahkan, ada kitab kuning yang membahas filsafat idealisme dan materialisme, yang memang belum diajarkan di pondok.

 

Kejiwaan

Kalau ditelisik, wawancara Jawa Pos dengan Joseph Paul Zhang membuka tabir bahwa kegeraman dari yang bersangkutan akibat pengalaman buruk pada masa kecil. Ia dikeroyok oleh teman-temannya karena kedudukannya sebagai etnis minoritas. Dari sini, kita bisa memahami bahwa dorongan itu tidak murni dari pemahaman keagamaan yang dianutnya. Padahal, dulu saya bermain dengan Hendri, teman sekolah yang berketurunan Tionghoa dan juga sering berbelanja kebutuhan sehari-hari kepada orang berdarah negeri Tirai Bambu.

Dari penelurusan di kanal YouTube-nya, jelas Joseph telah memainkan posisi yang dominan dalam sebuah acara Zoom. Tidak hanya itu, komentar dalam media sosial ini jelas menunjukkan bahwa banyak orang yang memberikan dukungan secara terbuka maupun tersirat. Ini menunjukkan bahwa banyak orang yang mempunyai pandangan serupa, tetapi tidak secara terus terang menggunakan bahasa-bahasa ofensif karena sadar bahwa ini bisa dijerat secara hukum. Ini juga berlaku pada konten mualaf Islam.

Apabila Kace dilaporkan pada kepolisidan daerah Jawa Timur, kemungkinan untuk menyeret mualaf Kristen ini terbuka lebar karena yang bersangkutan tinggal di Jawa dan takluk pada undang-undang yang berlaku di sini. Sementara, apabila polisi hendak menyeret Joseph ke pengadilan dengan menghubungi interpol, jelas ada halangan, karena konstitusi dalam organisasi polisi internasional berbunyi ”Adalah sangat dilarang tegas bagi organisasi ini untuk melakukan intervensi atau aktivitas terhadap karakter politik, militer, agama atau ras”.

Baca Juga :  Gowes Sepeda Keliling Taman, Bupati Sumenep Imbau Warga Sukseskan CFD

 

Hukum dan Ideal

Secara legal, banyak para penista agama telah dibui, seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Lia Aminudin. Meskipun keduanya telah menjalani hukuman, namun masih banyak pendakwah mualaf, baik Islam, Hindu, maupun Kristen, yang masih menyudutkan ajaran agama asalnya. Yahya Mahloni, Made Darmawati, dan Saifuddin Ibrahim adalah contoh betapa ketiganya diterima oleh komunitas masing-masing sebagai sosok yang dianggap orang yang mengukuhkan keyakinan dan kepercayaannya.

Manakala tindakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak hanya didorong oleh alasan undang-undang, tetapi juga peredaman konflik horizontal. Tidak hanya antar agama, di dalam satu agama sendiri, perselisihan bisa berbuntut kekerasan, seperti kasus Syiah di Sampang, dan kerusuhan yang dipicu oleh pernyataan Sholeh yang menistakan seorang kiai di Situbondo. Betapa khalayak masih dengan mudah diprovokasi oleh segelintir orang tanpa melihat masalah secara utuh.

Namun secara ideal, setiap agama sesungguhnya mempunyai dimensi yang sama, yakni ritual, mitologis, doktrinal, etik, sosial, dan pengalaman (Robert N Bellah dan Agama Sipil, 2020). Agama-agama tidak akan kehilangan kedudukannya dalam kehidupan masyarakat apabila masing-masing mendorong umatnya untuk mengamalkan ajaran secara utuh dan bertanggung jawab. Justru, atas dasar kesamaan inilah, semestinya mereka bergandengan, bahu-membahu untuk mengatasi masalah kemanusiaan yang lebih besar, yaitu kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan. Pengalaman saya dan keluarga melancong ke Bali baru-baru ini memperlihatkan kehadiran muslim bisa berniaga di Pulau Dewata adalah fenomena bahwa secara sosial kita bisa bekerja sama dan secara ritual kita kembali ke rumahnya masing-masing. 

 

*)Alumnus Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/