20 C
Madura
Tuesday, May 30, 2023

Pembahasan RAPBD 2020 Molor

SAMPANG – Pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2020 molor. Dokumen tersebut sampai saat ini belum tersentuh oleh wakil rakyat. Padahal, Sekretariat Kabupaten Sampang telah menyerahkan drafnya pada DPRD setempat.

Bupati Sampang Slamet Junaidi sudah melakukan rapat dengan tim anggaran (timgar) pemkab. Salah satu yang menjadi titik tekan pada RAPBD 2020 yaitu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Jika 2019, PAD hanya dipatok angka Rp 149,9 miliar, maka tahun depan ditargetkan menjadi Rp 200 miliar. ”Kita lagi susah payah bagaimana caranya meningkatkan PAD ini,” ujar mantan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana mengakui pihaknya belum membahas RAPBD 2020. Ada beberapa kendala yang menyebabkan hal itu terjadi. Di antaranya karena baru lengkapnya alat kelengkapan DPRD untuk masa jabatan 2019–2020.

Baca Juga :  Hibah Kelembagaan Capai Belasan Miliar

”Belum dimulai, mungkin bulan depan. Karena drafnya baru masuk dan alat kelengkapan masih kemarin (Selasa, Red) ditetapkan,” kata Amin Arif Tirtana kemarin (28/9).

Penetapan alat kelengkapan DPRD Sampang memang molor. Sebanyak 45 anggota dewan memang sudah dilantik pada 25 Agustus 2019. Tetapi alat kelengkapan baru tuntas terbentuk dan ditetapkan dalam sidang paripurna internal pada Selasa (24/9).

Setelah penetapan alat kelengkapan, legislator itu masih perlu konsolidasi internal. Baru kemudian bisa menjadwal agenda-agenda strategis untuk melaksanakan tiga tugas pokok. Yakni, legislasi, penganggaran, dan kontrol terhadap kinerja pemerintahan.

”Jadi perlu penjadwalan di badan musyawarah (banmus). Insyaallah minggu depan kami sudah menggelar rapat banmus,” tegas politikus PPP itu.

Baca Juga :  Belanja Daerah Baru 52,09 Persen

Meski pembahasan belum dimulai, tetapi pihaknya memastikan akan selesai tepat waktu. Sesuai jadwal yang ada, pembahasan RAPBD itu harus selesai satu bulan sebelum tahun anggaran tahun berikutnya. Dengan demikian, wakil rakyat harus menuntaskan pembahasan RAPBD 2020 maksimal pada akhir November mendatang.

Setelah disahkan oleh DPRD, RAPBD itu masih perlu diajukan ke gubernur Jawa Timur. Gubernur melakukan evaluasi, apakah RAPBD tersebut sesuai atau tidak dengan regulasi yang ada. ”Itu masih dievaluasi lagi oleh gubernur. Tapi yang dihitung itu di penetapan DPRD,” tambahnya.

SAMPANG – Pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2020 molor. Dokumen tersebut sampai saat ini belum tersentuh oleh wakil rakyat. Padahal, Sekretariat Kabupaten Sampang telah menyerahkan drafnya pada DPRD setempat.

Bupati Sampang Slamet Junaidi sudah melakukan rapat dengan tim anggaran (timgar) pemkab. Salah satu yang menjadi titik tekan pada RAPBD 2020 yaitu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Jika 2019, PAD hanya dipatok angka Rp 149,9 miliar, maka tahun depan ditargetkan menjadi Rp 200 miliar. ”Kita lagi susah payah bagaimana caranya meningkatkan PAD ini,” ujar mantan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem tersebut.


Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana mengakui pihaknya belum membahas RAPBD 2020. Ada beberapa kendala yang menyebabkan hal itu terjadi. Di antaranya karena baru lengkapnya alat kelengkapan DPRD untuk masa jabatan 2019–2020.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pengedar SS Saat Nunggu Pembeli

”Belum dimulai, mungkin bulan depan. Karena drafnya baru masuk dan alat kelengkapan masih kemarin (Selasa, Red) ditetapkan,” kata Amin Arif Tirtana kemarin (28/9).

Penetapan alat kelengkapan DPRD Sampang memang molor. Sebanyak 45 anggota dewan memang sudah dilantik pada 25 Agustus 2019. Tetapi alat kelengkapan baru tuntas terbentuk dan ditetapkan dalam sidang paripurna internal pada Selasa (24/9).

Setelah penetapan alat kelengkapan, legislator itu masih perlu konsolidasi internal. Baru kemudian bisa menjadwal agenda-agenda strategis untuk melaksanakan tiga tugas pokok. Yakni, legislasi, penganggaran, dan kontrol terhadap kinerja pemerintahan.

- Advertisement -

”Jadi perlu penjadwalan di badan musyawarah (banmus). Insyaallah minggu depan kami sudah menggelar rapat banmus,” tegas politikus PPP itu.

Baca Juga :  Dana Rp 3,9 Triliun Harus Tepat Sasaran

Meski pembahasan belum dimulai, tetapi pihaknya memastikan akan selesai tepat waktu. Sesuai jadwal yang ada, pembahasan RAPBD itu harus selesai satu bulan sebelum tahun anggaran tahun berikutnya. Dengan demikian, wakil rakyat harus menuntaskan pembahasan RAPBD 2020 maksimal pada akhir November mendatang.

Setelah disahkan oleh DPRD, RAPBD itu masih perlu diajukan ke gubernur Jawa Timur. Gubernur melakukan evaluasi, apakah RAPBD tersebut sesuai atau tidak dengan regulasi yang ada. ”Itu masih dievaluasi lagi oleh gubernur. Tapi yang dihitung itu di penetapan DPRD,” tambahnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/